Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan pihaknya mencampuri keputusan PDIP memecat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader.
"Kalau ada kejadian di rumahmu, rumahmu kau urus, jangan kita urus rumah orang lain," kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Hinca menegaskan, Partai Demokrat sangat menghormati kedaulatan masing-masing partai politik (parpol).
"Begini, di parpol sangat menghormati kedaulatan masing-masing partai. Jadi Partai Demokrat pun begitu, kami hormati keputusan partai-partai di sana," ujarnya.
Dia menyebut, dirinya akan berkomentar apabila menyangkut urusan partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
"Kecuali itu urusan di Demorat kau tanya aku jawab lah, ini kan urusan dari sebelah sana," ucap anggota Komisi III DPR RI ini.
Hinca juga mengaku bahwa Demokrat tidak membahas kemungkinan Jokowi bergabung dengan partainya.
"Sama sekali kami internal kami, partai kami enggak bicara yang lain-lain," tegasnya.
Pemecatan Jokowi dan keluarganya diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, melalui sebuah video pada Senin (16/12/2024).
Dalam video tersebut, Komarudin menyampaikan bahwa keputusan ini diambil atas arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin.
Dia menegaskan, pemecatan ini merupakan sanksi organisasi yang dijalankan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Atas pemecatan ini, Jokowi, Gibran, dan Bobby dilarang melakukan kegiatan apa pun atas nama PDIP.
"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," ucap Komarudin.
Baca juga: Ray Rangkuti Sarankan Jokowi Masuk PSI Jika Mau Langsung Jadi Ketua Umum
Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.