TRIBUNNEWS.COM - Simak biaya kuliah Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui jalur mandiri 2023.
Biaya kuliah ini yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru yang lolos jalur mandiri UNDIP 2023 program sarjana.
Diketahui, seleksi jalur mandiri UNDIP 2023 ini telah diumumkan pada 4 Juli 2023.
Dihimpun dari laman https://pmb.undip.ac.id/, biaya kuliah meliputi UKT dan SPI yang disesuaikan dengan jalur mandiri yang diikuti mahasiswa baru.
- Jalur mandiri Reguler, biaya UKT tertinggi dengan SPI sesuai pilihan golongan.
- Jalur mandiri Kerja sama, biaya UKT tertinggi dengan SPI sesuai isian yang besarannya, minimal golongan 2.
- Jalur mandiri Kartu Indonesia Pintar dan/atau Golongan Tidak mampu, biaya UKT golongan 1 sampai dengan golongan 3 tanpa dipungut SPI.
Baca juga: Biaya Kuliah UPN Jatim Jalur Mandiri 2023, Terdiri dari UKT dan SPI
Biaya Kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023, UKT dan SPI
1. Fakultas Hukum
- UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 6.750.000 (Golongan 7), Rp 7.000.000 (Golongan 8).
- SPI: Rp 40.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
2. Fakultas Ekonomika dan Bisnis
- Manajemen
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 7.000.000 (Golongan 7), Rp 7.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 30.000.000 (Golongan 1) dan Rp 40.000.000 (Golongan 2).
- Ekonomi
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 6.750.000 (Golongan 7), Rp 7.000.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 20.000.000 (Golongan 1) dan Rp 2.0.000.000 (Golongan 2).
- Akuntansi
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 7.000.000 (Golongan 7), Rp 7.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 30.000.000 (Golongan 1) dan Rp 40.000.000 (Golongan 2).
- Ekonomi Islam
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 6.750.000 (Golongan 7), Rp 7.000.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 10.000.000 (Golongan 1) dan 15.000.000 (Golongan 2).
Baca juga: Biaya Kuliah UIN Jakarta 2023, UKT Tertinggi Rp 45,7 Juta dan Terendah Rp 400 Ribu
3. Fakultas Teknik
- Teknik Sipil
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
- Arsitektur
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
- Teknik Kimia
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45000.000 (Golongan 2).
- Perencanaan Wilayah dan Kota
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (GGolonganol 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
- Teknik Mesin
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
- Teknik Elektro
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45000.000 (Golongan 2).
- Teknik Perkapalan
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
Baca juga: Biaya Kuliah UIN Alauddin Makassar 2023, UKT Tertinggi Rp 32,7 Juta dan Terendah Rp 400 Ribu
- Teknik Industri
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
- Teknik Lingkungan
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (GGolonganol 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (GGolonganol 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
- Teknik Geologi
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (GGolonganol 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
- Teknik Geodesi
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000000 (Golongan 2).
- Teknik Komputer
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (GGolonganol 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI : Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
(Tribunnews.com/Pondra)