News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Biaya Kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023, Ada UKT dan SPI: Dibagi Menjadi Tiga Kategori

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Diponegoro - Berikut ini biaya kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023 yang dibagi menjadi tiga kategori, terdapat UKT dan SPI untuk mahasiswa baru.

TRIBUNNEWS.COM - Simak biaya kuliah Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui jalur mandiri 2023.

Biaya kuliah ini yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru yang lolos jalur mandiri UNDIP 2023 program sarjana.

Diketahui, seleksi jalur mandiri UNDIP 2023 ini telah diumumkan pada 4 Juli 2023.

Dihimpun dari laman https://pmb.undip.ac.id/, biaya kuliah meliputi UKT dan SPI yang disesuaikan dengan jalur mandiri yang diikuti mahasiswa baru.

- Jalur mandiri Reguler, biaya UKT tertinggi dengan SPI sesuai pilihan golongan.

- Jalur mandiri Kerja sama, biaya UKT tertinggi dengan SPI sesuai isian yang besarannya, minimal golongan 2.

- Jalur mandiri Kartu Indonesia Pintar dan/atau Golongan Tidak mampu, biaya UKT golongan 1 sampai dengan golongan 3 tanpa dipungut SPI.

Universitas Diponegoro (kampusundip.com)

Baca juga: Biaya Kuliah UPN Jatim Jalur Mandiri 2023, Terdiri dari UKT dan SPI

Biaya Kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023, UKT dan SPI

1. Fakultas Hukum

- UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 6.750.000 (Golongan 7), Rp 7.000.000 (Golongan 8).

- SPI: Rp 40.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).

2. Fakultas Ekonomika dan Bisnis

- Manajemen

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 7.000.000 (Golongan 7), Rp 7.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 30.000.000 (Golongan 1) dan Rp 40.000.000 (Golongan 2).

- Ekonomi

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 6.750.000 (Golongan 7), Rp 7.000.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 20.000.000 (Golongan 1) dan Rp 2.0.000.000 (Golongan 2).

- Akuntansi

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 7.000.000 (Golongan 7), Rp 7.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 30.000.000 (Golongan 1) dan Rp 40.000.000 (Golongan 2).

- Ekonomi Islam

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 6.750.000 (Golongan 7), Rp 7.000.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 10.000.000 (Golongan 1) dan 15.000.000 (Golongan 2).

Baca juga: Biaya Kuliah UIN Jakarta 2023, UKT Tertinggi Rp 45,7 Juta dan Terendah Rp 400 Ribu

3. Fakultas Teknik

- Teknik Sipil

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).

- Arsitektur

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).

- Teknik Kimia

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45000.000 (Golongan 2).

- Perencanaan Wilayah dan Kota

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (GGolonganol 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).

- Teknik Mesin

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).

- Teknik Elektro

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45000.000 (Golongan 2).

- Teknik Perkapalan

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).

Baca juga: Biaya Kuliah UIN Alauddin Makassar 2023, UKT Tertinggi Rp 32,7 Juta dan Terendah Rp 400 Ribu

- Teknik Industri

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).

- Teknik Lingkungan

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (GGolonganol 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (GGolonganol 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).

- Teknik Geologi

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (GGolonganol 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).

- Teknik Geodesi

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000000 (Golongan 2).

- Teknik Komputer

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (GGolonganol 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).

SPI : Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini