TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petru Reinhart Golose resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)/Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Pengukuhan itu dilakukan di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Lemdiklat Polri Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017) pagi.
Petrus Golose dikukuhkan sebagai guru besar tetap bidang lmu kepolisian khusunya bidang Transnational Organized Crime.
Adapun prosesi pengukuhan itu dilakukan dengan tradisi pedang pora.
Pengukuhan Komjen Petrus Golose menjadi guru besar bidang ilmu kepolisian itu berdasarkan surat keputusan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 28862/M/07/2023 tertanggal 8 Juni 2023.
"Hari ini STIK Lemdiklat Polri mengukuhkan Komjem Petrus Reinhard Golose sebagai guru besar tetap STIK Lemdiklat Polri," kata Perwakilan Guru Besar Senat Akademi STIK, Komjen (Purn) Iza Fadri.
Iza berharap dengan pengukuhan ini Petrus Golose bisa menggunakan ilmunya untuk perkembangan ilmu pengetahuan umum maupun ilmu pengetahuian kepolisian.
"Semoga bermanfaat bagi perkembang ilmu pengeTahuan umumnya dan ilmu pengetahuan kepolisian khususnya," ucap Iza.
Baca juga: Petrus Reinhard Golose Kepala BNN RI Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Singapura
Dalam pengukuhan itu, Petrus juga menyampaikan orasi ilmiah terkait transnasional crime khususnya terkait kejahatan penyalahgunaan narkoba.
Adapun dalam pengukuhan ini dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menpora Dito Ariotedjo, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala BSSN Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.
Lalu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani, Aboe Bakar Al-Habsyi, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono dan mantan Kepala BIN Jenderal TNI (HOR) (Purn) AM Hendropriyono.
Selanjutnya, sejumlah pejabat utama Polri yang hadir antara lain Kabaharkam Polri Komjen M Fadil Imran, Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.