TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengungkapkan perlu bagi para profesi di bidang keuangan untuk belajar memahami krisis keuangan.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat membuka Profesi Keuangan Expo 2023 di Dhanapala Jakarta, Selasa (25/07/2023).
"Banyak generasi muda milenial yang mungkin tidak, atau kurang familiar dengan apa itu krisis keuangan, baik di Indonesia maupun di dunia."
"Padahal namanya dua kata, krisis keuangan berarti ada something wrong dengan keuangan yang menimbulkan krisis," ujar Sri Mulyani, Selasa, dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lebih lanjut, Sri Mulyani membeberkan tiga krisis keuangan yang pernah dialami oleh Indonesia.
Baca juga: Curhat Sri Mulyani Sering Cuci Piring Ketika Terjadi Krisis Keuangan
Pertama, adalah krisis keuangan tahun 1997-1998 yang menjadi tonggak sejarah perekonomian.
Dikutip dari laman Universitas Bina Nusantara, penyebab dari krisis ini salah satunya karena utang swasta luar negeri yang telah mencapai jumlah yang besar karena nilai tukar dollar AS yang mengalami overshooting.
Lalu, krisis kedua terjadi pada 2008-2009 yang berdampak pada dibentuknya banyak regulasi dan praktik di bidang profesi keuangan
Dikutip dari jurnal Krisis Keuangan Global 2008-2009 dan Implikasinya pada Perekonomian Indonesia yang diterbitkan Institut Pertanian Bogor (IPB), krisis keuangan ini diawali dengan terjadinya subprime mortgage di Amerika Serikat.
Hal itu ternyata berimbas ke krisis sektor finansial yang lebih dalam.
Kondisi ini ternyata semakin memburuk, meluas, dan berkepanjangan.
Tidak hanya dirasakan oleh perekonomian Amerika Serikat, tetapi juga dirasakan di berbagai negara termasuk Indonesia.
Terakhir adalah krisis pandemi yang berlangsung dari tahun 2020-2022.
Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap perekonomian Indonesia, mulai dari perubahan rantai pasok dunia hingga penurunan investasi asing ke Indonesia.