News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu Munaslub Mulai Bergeser Menjadi Ganti Airlangga Hartarto dari Ketua Umum Golkar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam menyebut isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang semula menggantikan Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres) mulai bergeser.

Ridwan mengatakan banyak kader yang meminta Airlangga Hartarto dicopot dari Ketua Umum Partai Golkar.

Gara-garanya, Menko Perekonomian RI itu diperiksa dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). 

Jadi isunya berubah, bergeser, bukan lagi munaslub karena calon presiden, tapi karena Golkar bersih, dan itu adalah taglinenya Airlangga, Anda buka Airlangga itu golkar bersih golkar bersih. Gak bersih dia diperiksa Kejaksaan Agung

"Ternyata setelah itu (pemeriksaan), mereka bilang jangan ganti (calon) presidennya, ganti ketua umumnya. Nah sekarang Subuh saya sudah bilang, Airlangga mundur," kata Ridwan dalam konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Ridwan menuturkan bahwa pergantian Airlangga dinilai relevan. Pasalnya, Airlangga pernah menyuarakan program agar Golkar bersih dari korupsi saat menjabat Ketua Umum.

"Jadi isunya berubah, bergeser, bukan lagi munaslub karena calon presiden, tapi karena Golkar bersih, dan itu adalah taglinenya Airlangga, Anda buka Airlangga itu golkar bersih golkar bersih. Gak bersih dia diperiksa Kejaksaan Agung," jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan pemeriksaan itu bisa menjadi indikasi keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi. Apalagi, Airlangga diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

"Meskipun belum divonis tapi itu kan sudah, sudah dipanggil 12 jam sudah indikasi. Jangan sampai rakyat melihat Golkar ini gudangnya koruptor," pungkasnya.

Sebagai informasi, Airlangga Hartarto telah diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB pada Senin (24/7/2023). 

Selama pemeriksaan, dia dicecar 46 pertanyaan terkait perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 6 triliun. 

"Tadi pemeriksaan ada 46 pertanyaan," kata Kuntadi. 

Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Airlangga Hartarto pada hari ini. 

Namun dipastikan, satu di antaranya mengenai kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini