News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Menhub Budi Karya sebagai Saksi Kasus Suap Rel Kereta Api, Tiba di Gedung KPK Sejak Pagi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menhub Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Kasus Suap Rel Kereta Api, Rabu (26/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (26/7/2023).

Budi Karya sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Jumat (14/7/2023) lalu, tapi ia berhalangan hadir karena sedang menjalani tugas di luar kota.

Kini, Menhub memenuhi panggilan ulang KPK dan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung C1 KPK atau gedung lama KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Budi tiba di Gedung KPK pada Rabu pagi, sekira pukul 07.25 WIB.

Pihak KPK pun mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Budi Karya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Selain Budi Karya, KPK juga memerika Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhubungan Novie Riyanto.

“Jadi kami mengonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub dan keduanya betul sudah hadir di gedung KPK C1,” katanya di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Ali mengatakan, KPK mengapresiasi kehadiran Budi Karya dan Novie Riyanto karena keterangan keduanya membantu proses penyidikan.

“Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikannya,” kata Ali.

Baca juga: BREAKING NEWS: Menhub Budi Karya Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Rel Kereta Api

Diketahui, Budi Karya masuk daftar saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dalam kasus dugaan suap rel kereta api ke petinggi Kemenhub itu, terkuak saat tim penyidik memeriksa tiga saksi pada Rabu (12/7/2023) di Polrestabes Surabaya.

Tiga saksi tersebut, yakni Logam Sehat Utama, wiraswasta; Eko Budi Santoso, ASN/Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang dari tahun 2023-sekarang; dan Heni Purwaningtyas, ASN/pejabat Pokja di Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY tahun 2019-2023.

Ketiga saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng dkk.

KPK juga mengungkap, aliran dana ke petinggi Kemenhub berasal dari PT Istana Putra Agung (IPA).

"Ya tentu, jadi kami kan terus mendalami ya terkait dengan dugaan penerimaan, karena kan yang sedang didalami adalah terkait dugaan penerimaannya ya selain dari PTU kemarin kan kita sudah sampaikan ada dugaan penerimaan sejumlah uang," kata Ali Fikri, Jumat (14/7/2023)

Ali mengatakan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan ada pihak lain, selain petinggi Kemenhub, yang turut menerima aliran duit panas kasus suap rel kereta api.

Ali juga memastikan KPK akan terus mengembangkan penerimaan dalam kasus ini.

"Nanti ke depan kami akan terus kembangkan lebih lanjut apakah juga ada pihak-pihak lain yang turut menerima dugaan suap-menyuap beberapa proyek pengerjaan berkaitan jalur kereta api ini," ucap Ali.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menjajal LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023) (Nitis Hawaroh)

Baca juga: Pemanggilan Menhub Budi Karya Terkait Kasus Rel Kereta Api, KPK: Tunggu Minggu Ini

Tersangka Kasus Suap Rel Kereta Api 

Kasus dugaan suap proyek rel kereta api terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023) lalu.

Dari OTT KPK tersebut, total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi.

Adapun 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.

Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, dan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim.

Kemudian, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara sebagai penerima yakni, Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, dan PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya.

Lalu, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Baca juga: Kronologi Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA, hingga Menhub Absen Pemeriksaan Saksi

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini