News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

OTT KPK di Basarnas: 8 Orang Ditangkap, Dikabarkan Termasuk Anggota TNI Letkol Afri Budi Cahyanto

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi OTT KPK. KPK melakukan giat OTT di lingkungan Basarnas, di mana terdapat 8 orang yang diamankan, disebut termasuk Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas).

OTT KPK di Basarnas ini dilakukan pada Selasa, 25 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB, di dua wilayah Jakarta dan Bekasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan dalam OTT KPK itu setidaknya terdapat 8 orang yang ditangkap.

Satu di antaranya disebut-sebut adalah anggota TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Namun hingga saat ini kabar jelas terkait identitas sosok yang ditangkap belum secara resmi diinformasikan oleh KPK.

Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Pejabat Ditangkap hingga Identitasnya Masih Dirahasiakan

Hanya saja, KPK menyebut pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2023).

Mengutip Kompas TV, Ali Fikri menyebutkan, seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT KPK kini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Berikut fakta-fakta lainnya terkait OTT KPK di lingkungan Basarnas:

1. Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Namun pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.

Informasinya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini