"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Nurul.
2. OTT KPK di Dua Tempat
Nurul Ghufron juga mengatakan OTT KPK penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan di lingkungan Basarnas di wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 (pukul 14.00 WIB) hari ini tanggal 25 Juli 2023."
"Di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan Uang terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron.
Baca juga: KPK Tangkap 8 Orang Terkait OTT Pejabat Basarnas, Termasuk Seorang Perwira TNI
3. Pejabat Ditangkap
Dalam OTT KPK di lingkungan Basarnas tersebut, tim penyidik KPK menangkap pihak swasta serta penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya hal tersebut.
"Betul (pejabat Basarnas, red)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Terkait identitas sosok pejabat yang diamankan masih dirahasiakan.
Demikian juga mengenai barang bukti yang disita.
4. Sejumlah Uang Disita
KPK turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).
Namun, Ali belum mengungkap seberapa banyak jumlah uang yang disita.