News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Mau Pensiun, Ini Profil dan Biodata Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Basarnas (Kabasarnas) Madya TNI Henri Alfiandi, saat ditemui di kantor pusat Basarnas, Jumat (10/2/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi (58) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. 

Dikutip dari Wikipedia, Henri Alfiandi adalah seorang Purnawirawan TNI Angkatan Udara dengan pangkat terakhir Marsekal Madya. 

Henri, merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988.

Purnawirawan bintang tiga di Angkatan Udara ini sudah dimutasi ke Mabes TNI AU karena memasuki masa pensiun, Senin (17/7/2023) minggu kemarin.

Berikut profil dan biodata Henri Alfiandi

Henri Alfiandi lahir di Maospati, Magetan, Jawa Timur pada 24 Juli 1965.

Henri mengawali karier militernya pada 1988, selepas lulus pendidikan di AAU.

Meski begitu sejak kecil Henri Alfiandi telah tumbuh di lingkungan AU.

Dirinya pertama kali mengenyam pendidikan di SD Angkasa Lanud Iswahjudi Madiun pada 1979. 
Henri lalu melanjutkan pendidikan Sekkau pada 1997 dan kembali ikut program pendidikan militer Seskoau (2003).

Empat tahun kemudian pada 2007, Henri menempuh pendidikan di Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman.

Ia juga mengenyam pendidikan militer The Legion of Merit pada 2012.

Pada 2013 Henri Alfiandi kemudian lolos pendidikan Sesko TNI.

Dilanjutkan pendidikan di US Air War College pada 2015.

Henri membutuhkan waktu kurang lebih 30 Tahun untuk mendapatkan pangkat Marsda yang kini yang ia miliki.

Ia menyandang pangkat Letda di 1988 hingga pada akhirnya mendapatkan promosi kenaikan pangkat 3 tahun yang lalu, tepatnya pada 24 September 2018.

Berikut daftar riwayat jabatan Marsda Henri Alfiandi sebelum menjabat sebagai Kepala Basarnas:

26—07—1988: Pa Dp Gubenur AAU

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Korupsi

01—05—1990: Pa Anggota Skadud 11 Lanud Hasanudin

01—04—1995: Danflight Ops "A" Skadud 12 Lanud Pekanbaru

01—07—1995: Dan Flight Ops A Skadud 11 Lanud Hasanudin

01—06—1996: Pa Instruktur Penerbang Lanud Adi Sutjipto

06—07—1997: Pa Pok Instruktur Skadud 12 Lanud Pekanbaru

21—05—1999: Kadisops Skadud 12 Lanud Pbr Wing 6 Lanud Pekanbaru

29—11—2002: Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru

25—08—2004: Kadisops Lanud Pekanbaru

21—11—2005: Pamen Lanud Pbr (Dik Sesko Banding Jerman)

14—05—2007: Dostun Gol VII Seskoau

20—09—2007: Dostun Gol IV Seskoau

29—05—2009: Pamen Mabes TNI (Untuk Atud RI di Washington DC USA)

10—05—2010: Atase Udara RI KBRI USA

12—09—2011: Pamen Bais TNI

24—09—2012: Paban I/Renstra Srenaau

30—11—2012: Pamen Sopsau (Dik Sesko TNI)

24—09—2013: Paban III/Intelud Spamau

29—08—2014: Pamen Spamau (Dik Lemhannas USA)

25—07—2015: Danlanud Roesmin Noerjadin

25—04—2017: Kas Koopsau I

24—09—2018: Pangkoopsau II

14—08—2019: Danseskoau

26—05—2020: Asops Kasau

04—02—2023: Kepala BASARNAS

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Dirinya diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna. 

Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan. 

Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. 

Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu proyek yang jadi bahan bancakan adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 2023.

Dilihat dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kode tender itu terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469.

Tender itu ditulis gagal dan diulang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Adapun nilai pagu tender itu tercatat sebesar Rp10.000.000.000 (Rp10 miliar). Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp9.999.738.030 (Rp9,9 miliar).

Tender tersebut dibuat pada 15 Desember 2022.

Namun, karena gagal akhirnya diulang pada 9 Januari 2023 dan menggunakan APBN 2023.

"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi objek suap menyuap," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, diduga ada pemberian fee 10 persen dalam proses pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tersebut kepada pejabat Basarnas yang diamankan KPK.

Dalam kegiatan OTT ini turut pula ditemukan uang tunai yang disita. Namun, belum dirinci jumlahnya.

Saat ini, pejabat Basarnas, Anggota TNI AU Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, beserta sejumlah pihak yang terjaring operasi senyap itu masih menjalani pemeriksaan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

(tribunjateng/Tribunnews/Ilham) (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini