TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini buka suara soal respons keluarga David Ozora terkait penolakan Rafael Alun membayar restitusi.
Mellisa mengatakan, pada persidangan Kamis (20/7/2023) kemarin, Kuasa Hukum Mario Dandy selalu menyatakan bahwa pihak keluarga ingin membantu memberi pengobatan untuk David Ozora.
Namun, keluarga David Ozora justru menolak tawaran bantuan pengobatan dari keluarga Mario Dandy tersebut.
Hingga akhirnya hakim meminta agar orang tua Mario Dandy bisa dihadirkan di persidangan untuk menyampaikan kebenaran tawaran bantuan tersebut di persidangan.
"Sebenarnya kalau kita flashback dari persidangan hari Kamis (20/7/2023) yang lalu ini Kuasa Hukum dari Mario Dandy menyatakan bahwa keluarga Mario Dandy ingin membantu memberikan pengobatan di awal kejadian tetapi ditolak."
"Nah lalu saat persidangan Kamis itu hakim akhirnya menyampaikan seperti itu, silahkan dihadirkan orang tuanya si Mario Dandy ini untuk disampaikan di hadapan persidangan," kata Mellisa dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Rafael Alun Tak Mau Tanggung Biaya Restitusi, Ayah David Ozora: Dia Lebih Cinta Harta daripada Anak
Namun nyatanya pada sidang lanjutan, Selasa (25/7/2023) kemarin, orang tua Mario Dandy tidak hadir.
Ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun malah menuliskan surat dan menyebut bahwa dirinya menolak untuk menanggung restitusi David Ozora.
Rafael pun menyebut anaknya sudah dewasa sehingga Mario Dandy harus bertanggungjawab untuk membayar restitusi tersebut.
"Tetapi dalam hari Selasa (25/7/2023) kemarin ternyata mereka tidak hadir dan hanya menuliskan surat terkait bahwa menolak restitusi ini," terang Mellisa.
Baca juga: Isi Lengkap Surat Rafael Alun di Sidang Mario Dandy, Ungkap Kondisi Keuangan Keluarga
Dari pernyataan Rafael tersebut, pihak keluarga David Ozora pun menilai bahwa keluarga Mario Dandy memang sejak awal tidak ada niatan untuk membantu.
Tawaran bantuan yang diungkapkan kepada keluarga David Ozora di awal kejadian juga hanya semata-mata agar kasus ini bisa berujung damai.
Agar penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu tidak berlanjut pada proses hukum.
"Jadi kami melihat dan sudah menduga sejak awal memang tidak ada niatan ingin membantu, melainkan hanya ingin berdamai, tidak lanjut kepada proses hukum," ungkap Mellisa.
Baca juga: Tolak Jadi Saksi Meringankan, Rafael Alun Juga Ogah Tanggung Restitusi Rp120 Miliar Mario ke David