Aswin menuturkan, Bripda Ignatius tertembak saat seniornya mengeluarkan senjata api (senpi) dari dalam tas.
Nahas, senpi itu kemudian meletus dan mengenai Bripda Ignatius.
"Peristiwanya adalah kelalaian, pada saat mengeluarkan senjata dari tas, sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," kata Aswin.
Baca juga: Video Call Terakhir Bripda Ignatius sebelum Tewas Tertembak, Komunikasi dengan Keluarga dan Kekasih
2 Senior Bripda Ignatius Diamankan
Dua senior Bripda Ignatius, Bripda IMS dan Bripka IG, diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya anggota Densus 88 asal Melawi itu.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tak akan memberi toleransi terhadap oknum yang melanggar aturan.
Hal ini terkait kelalaian yang diduga dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG hingga menyebabkan Bripda Ignatuius tewas.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya, Selasa.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.
Saat ini, kasus Bripda Ignatius telah ditagani oleh Densus 88 dan Polres Bogor.
Terkait pengembangan penyelidikan, Kombes Aswin Siregar mengatakan akan disampaikan oleh penyidik.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor."
"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya, Kamis.
Kronologi Tewasnya Bripda Ignatius Menurut Keluarga