TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menggelar sosialisasi Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf untuk Wanita Indonesia melalui Sukuk Negara di Wisma Mandiri 1, Jakarta.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 400 anggota baik secara luring maupun daring tersebut, Kowani turut menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kementerian Keuangan.
Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Mohammad Nuh dan Kasubdit Pengelolaan Proyek dan Aset SBSN DJPPR Kemenkeu Agus Laksono turut hadir sebagai nara sumber dalam acara tersebut.
Ketua Umum Kowani Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo menyebutkan hampir semua anggota Kowani sudah mengenal namanya wakaf.
Namun implementasinya, termasuk instrument wakaf terbaru, dia menilai masih banyak yang belum memahaminya.
"Ibu-ibu mengenal wakaf dalam bentuk tanah, masjid, mushola, bangunan atau fisik lainnya. Tetapi wakaf dalam bentuk uang merupakan hal yang baru," kata Giwo, Jumat (28/7/2023).
Giwo menambahkan, bahwa wakaf dalam bentuk uang menjadi instrumen investasi yang menguntungkan baik untuk urusan dunia maupun akherat.
Tak hanya itu, dia menyebut wakaf dalam bentuk uang juga jauh lebih fleksibel pemanfaatannya, lebih menguntungkan baik bagi pemberi wakaf maupun penerima wakaf.
Lebih dari itu, wakaf sejatinya bukan dominasi umat Islam, namun berbentuk uang bisa dilakukan oleh siapa saja, juga agama apa saja.
"Hari ini kita berikan pencerahan sebenarnya apa itu wakaf dalam bentuk sukuk negara. Ini jenis wakaf baru yang nantinya kita menggandeng bank syariah untuk pengelolaannya," ungkap Giwo.
Kowani pun memiliki potensi besar untuk mengumpulkan dan mengelola dana wakaf. Apalagi selama ini memang organisasi anggota Kowani sudah banyak yang memiliki dana wakaf.
Untuk memudahkan mengelola dana wakaf organisasi anggota, Kowani lanjut Giwo saat ini sedang dalam proses menjadi nadzir yakni pengumpul wakaf.
"Persyaratan sebagai nadzir sedang kita lengkapi, insya Allah tahun ini sudah siap," kata Giwo.
Giwo pun berharap kolaborasi antara Kowani, Kementerian Keuangan dan BSI dalam mengedukasi masyarakat terkait wakaf sukuk negara menjadi suatu kekuatan bersama untuk terus membangun ekonomi berkelanjutan.
Baca juga: Imbal Hasil SBSN Project Based Sukuk Bisa Mengalahkan Tingkat Inflasi
Sementara, Ketua BWI Mohammad Nuh dalam materinya berjudul 'Era Baru Perwakafan: Kesejahteraan, Dakwah, Marwah dan Peradaban' turit menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap Kowani dan BSI yang telah berinisiatif mengedukasi dan meliterasi ibu-ibu.
Sebab sebagian besar masyarakat masih memahami wakaf sebagai pemberian dalam bentuk fisik yang nilainya besar seperti tanah, lahan, masjid dan mushola.
"Malah wakaf dalam bentuk uang, jumlahnya lebih fleksibel, nilainya bisa mulai dari seribu rupiah, sejuta dan seterusnya," kata dia.
Dia juga berjanji akan membantu Kowani untuk segera menjadi nadzir wakaf, maka nantinya Kowani bisa mengelola dana wakaf dari anggotanya untuk berbagai kepentingan sosial seperti santunan pendidikan anak yatim, beasiswa, santunan hari tua, pemberdayaan perempuan dan sebagainya.
Sedang Kowani sebagai nadzir dan organisasi anggota sebagai pemberi wakaf, hanya memanfaatkan hasil dari pengelolaan dana wakaf.
Nuh juga mengingatkan pentingnya wakaf bagi kehidupan sekarang (dunia) maupun kehidupan yang akan datang (akherat). Karena wakaf menjadi salah satu dari tiga amalan manusia yang tidak akan terputus pahalanya meski yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
"Kita bisa berwakaf untuk diri sendiri, untuk kedua orang tua kita, untuk saudara kita. Manfaatnya akan terus mengalir meski kita sudah tiada,” jelas Nuh.
Sementara itu, SPV Wealth Management BSI Asri Natanegeri menjelaskan wakaf yang kemudian dikelola dalam bentuk sukuk negara bisa memberikan banyak benefit.
“Instrumen sukuk negara merupakan investasi yang bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan, dan disisi lain memberikan social impact kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini seirama dengan Kowani,” kata Asri Natanegeri.