Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengklaim tidak pernah menyebutkan jika anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat sakit keras.
Meski begitu, pihak kepolisian mengklaim akan mendalami soal pernyataan tewasnya Bripda Ignatius bukan karena tertembak senjata api (senpi) ilegal.
"Info yang diterima keluarga bahwa korban alami sakit keras kami dalami lagi karena tidak ada dari kami yang menyampaikan seperti itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Pernyataan ini berbanding terbalik dari pernyataan keluarga yang mengatakan ada pihak Mabes Polri melalui Polres Melawi jika Bripda Ignatius meninggal dunia akibat sakit keras.
Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi mengaku dirinya diberitahu melalui sambungan telepon dan diminta oleh Polres Melawi dan Polda Kalbar terbang ke Jakarta untuk menemui Bripda Ignatius yang saat itu disebut masih dirawat di ruang ICU RS Polri Kramat Jati.
"Kemudian dari Polres Melawi telepon kami juga. Karena pas yang menghubungi kami itu, kenal dan kawan, jadi pikiran kami sebagai orang tuanya kalau tidak percaya salah kita, ya kan," kata Pandi dikutip dari YouTube Tribun Pontianak, Jumat (28/7/2023).
"Menanyakan juga hal yang sama, 'Apakah ini betul orang tuanya Rico?' (Panji menjawab) 'Betul, ada apa ya?' (Polres Melawi) 'Kami dapat pesan dan berita dari Mabes supaya bapak ini turun ke Jakarta, anak bapak sakit keras kondisinya sekarang dan ada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta," sambungnya.
Pandi juga mengatakan biaya akomodasi dirinya dan keluarga untuk terbang ke Jakarta ditanggung oleh Polda Kalbar.
Sesampainya di Jakarta, Pandi dan keluarga pun akhirnya bertemu pihak Mabes Polri yang diwakili kesatuan tempat anaknya bertugas, yaitu Densus 88 Antiteror.
Lalu, Pandi meminta izin kepada pihak Densus 88 Antiteror untuk merekam seluruh pembicaraan selama pertemuan berlangsung.
Baca juga: Selain Dipatsus, 2 Anggota Densus 88 Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Terancam Hukuman Mati
Densus 88 Antiteror pun memperbolehkan perekaman dilakukan.
Namun, nyatanya Densus 88 Antiteror justru menjelaskan, tewasnya Bripda Ignatius bukanlah karena sakit keras, tetapi tertembak oleh rekannya.
"Tidak sengaja mengambil senpi yang ada di tas, senior tadi mengambil senpi dari tasnya, tidak sengaja senpi ini meledak dan mengenai korban."
"Tepatnya dari batang leher ini tembus ke bawah telinga kanan," ujar Pandi.
Setelah peristiwa tersebut, Pandi mengungkapkan Bripda Ignatius langsung tewas di tempat kejadian.
Kejanggalan semakin tampak ketika sehari sebelum dinyatakan tewas, Sabtu (22/7/2023), Bripda Ignatius sempat melakukan panggilan video atau video call kepada keluarga dan kekasihnya.
Bahkan, panggilan tersebut dilakukan hingga Minggu (23/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB atau sekitar 45 menit sebelum peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius terjadi.
"Kami ada komunikasi jam 8 (malam). Kami masih video call. Sampai kepada kakaknya juga, pacarnya juga. Kami sampai jam 1. Ceweknya di Pontianak," ungkap Pandi, Kamis (27/7/2023) dikutip dari Tribun Pontianak.
Tewas Tertembak
Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Diketahui jika korban dan dua tersangka bertugas di satuan yang sama yakni Densus 88 Antiteror Polri.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.
"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripka IG, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Terbaru, diketahui jika Bripda IMS yang memegang senjata tersebut tengah berada di bawah pengaruh alkohol saat penembakan tersebut terjadi.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ucap Aswin.
Adapun tembakan tersebut mengenai bagian belakang telinga korban dari sebelah kanan dan menembus ke sebelah kiri.
Baca juga: VIDEO Pesan Terakhir Bripda Ignatius Kepada Kekasih: Dikirim Sebelum Tewas Tertembak
Bahkan, senjata yang digunakan merupakan senjata api (senpi) rakitan ilegal yang saat ini disita bersama selongsong peluru kaliber 45 ACP dan sejumlah bukti lain.