Kasus tewasnya Bripda Ignatius masih menimbulkan teka-teki, keluarga menduga adanya kejanggalan.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, telah menjelaskan Bripda Ignatius tewas tertembak saat salah satu rekannya hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Insiden terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada pukul 01.40 WIB, Minggu (23/7/2023).
Kini dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Bripka IG dan Bripda IMS, yang juga merupakan anggota Densus 88.
Jelani Christo, selaku Penasihat Hukum keluarga Bripda Ignatius mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus tewasnya anggota Densus 88 itu.
"Dari pihak keluarga yang kami dapatkan atas tewasnya Bripda Ignatius kami menduga ada indikasi atau dugaan pembunuhan," ujar Jelani Christo, melansir Sripoku.com.
Kejanggalan tersebut, termasuk soal luka tembak yang ada di jenazah Bripda Ignatius.
Jelani Christo menjelaskan korban mendapat luka tembak karena rekannya sesama anggota Polri saat bertugas di Densus 88 Mabes Polri mengeluarkan senjata.
Kemudian senjata itu tiba-tiba meletus mengenai korban.
Insiden ini menjadi pukulan mendalam bagi keluarga korban.
"(Dugaan pembunuhan) tersebut direncanakan dengan sangat canggih dan matang oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," sambungnya.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut, menurut pihak keluarga Bripda Ignatius, lanjut Jelani Christo patut untuk dipertanyakan lantaran tergolong tidak wajar.
"Hal tersebut di atas menurut hemat kami ada kejanggalan dan ada skenario kejahatan besar dan sangat tidak masuk akal," ungkapnya.