Kemudian, sekira pukul 01.38 WIB, Bripda IMS berkumpul di sebuah kamar bersama korban dan dua saksi lainnya yakni Bripda A dan Bripda Y.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu. Ini didasarkan hasil penyidikan," ujar Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Aswin Siregar, Jumat.
Lalu, pada pukul 01.42 WIB, Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata api (senpi) milik Bripka IG dari dalam tas dengan maksud ingin diperlihatkan ke Bripda Ignatius.
“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius,” katanya.
"Bripka IG sebagai pemilik tidak berada di tempat waktu kejadian," lanjut Aswin.
Baca juga: Kejanggalan Tewasnya Bripda Ignatius, Mabes Polri Dianggap Tutupi Kabar Kematian dan Tak Transparan
Setelah kejadian itu, Bripda Ignatius langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Namun, korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Sebelumnya, Y Pandi selaku ayah korban mengaku mendapatkan informasi dari penyidik Densus 88 saat tiba di Jakarta.
Berdasarkan informasi tim penyidik, sempat terjadi cekcok yang berujung pada peristiwa itu.
Dari dugaan sementara, menurut Y Pandi, cekcok diakibatkan Bripda Ignatius menolak tawaran bisnis senpi ilegal.
"Yang jelas pada saat itu memang ada semacam bisnis senpi dengan senior, tapi anaknya mungkin ditawari dan anak saya mungkin menolak karena sudah tahu barang itu ilegal, sehingga apa yang terjadi di situ akibatnya cekcok anak saya jadi korban," katanya.
Y Pandi dan sang istri saat diminta ke Jakarta, mendapat informasi awal dari Mabes Polri bahwa Bripda Ignatius sakit keras.
Baca juga: Dua Polisi Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Terancam Hukuman Mati
Saat tiba di RS Polri, Y Pandi dan istri baru menerima kenyataan bahwa anak mereka meninggal dunia dengan luka tembak di leher.
Ketika memeriksa jenazah, Y Pandi memastikan tidak ada satupun bekas penganiayaan di tubuh Bripda Ignatius.