Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku dirinya mendapat protes luar biasa dari masyarakat akibat menerapkan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Hal itu disampaikan Ganjar di hadapan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim pada acara Belajarraya 2023 di Pos Bloc, Jakarta, Sabtu (29/7/2023).
"Ketika kebijakan Mas Menteri (Nadiem) yah kita buat agar sekolah lebih dekat dengan warganya, protes dari masyarakat luar biasa dan saya bertahan dan PPDB dengan model zonasi, digebuki saya tiap hari, saya bertahan," kata Ganjar.
Menurut Ganjar, di daerah kelahirannya, yakni di Tawangmangu tidak ada sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri.
"Maka akses pendidikan di sana menjadi unfair dan kemudian ada anak yang kelahiran di situ menjadi gubernurnya dan membutuhkan waktu sekian tahun untuk itu," ujarnya.
Baca juga: Soal Polemik PPDB, Anies: Masalahnya Adalah Terbatasnya Bangku Sekolah
Dia menyebut bahwa dirinya pun melakukan pembangunan kesadaran dari pemerintah setempat.
"Ya sudah kamu buat sekolah kok susah amat. Mas Menteri kita buat sekolahan di sana langsung semua rebutan," ucap Ganjar.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito mengakui pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 banyak kekurangan.
Menurutnya, perlu evaluasi yang komprehensif untuk menindaklanjuti beberapa laporan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan PPDB.
Evaluasi tersebut dilaksanakan sistem regulasi maupun pelaksanaannya.
Warsito juga menyampaikan untuk menghindari terulangnya lagi kekurangan pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan diharapkan memberikan sosialisasi PPDB di semester awal.
Hal ini untuk memudahkan orang tua dapat memproyeksi berbagai kemungkinan anaknya masuk ke sekolah negeri atau swasta.
“Perlu adanya sosialisasi pelaksanaan PPDB pada semester pertama untuk kelas 6, 9 dan 12,” ujar Warsito.
Baca juga: Carut Marut Sistem Zonasi PPDB, DPR Minta Kemendikbud Evaluasi Total
Hal ini disampaikan Warsito pada Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan dan Pelaksanaan PPDB, secara daring.
Lebih lanjut, Warsito menyampaikan, kedepannya juga akan ada rencana evaluasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.
Selain itu, akan dilakukan sosialisasi maksimal bulan Oktober. Kondisi tersebut akan memudahkan daerah untuk mensosialisasikan perubahan Permendikbud dalam aturan PPDB di daerah.
Selain itu juga, kedepannya akan dipertimbangkan seleksi umur untuk menjadi patokan utama dibandingkan seleksi domisili.
Menurut Warsito, Seleksi umur menjadi lebih aman dibanding menggunakan surat keterangan atau KK palsu. Seleksi umur dapat dipastikan siswa tersebut sudah digunakan TK/SD.
Baca juga: PPDB Sistem Zonasi Bermasalah, Jokowi: Jangan Semua Dibawa ke Presiden
Dirinya berharap kepada pemerintah daerah ikut proaktif terhadap sistem kebijakan pelaksanaan PPDB dan lebih serius dalam menyelesaikan permasalahannya.
“Pemerintah daerah diharapkan ikut pro aktif dalam pelaksanaan PPDB,” kata Warsito.
Kemenko PMK akan mengadakan koordinasi dengan pihak terkait 2-3 bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Langkah ini dilakukan agar daerah-daerah yang rawan kecurangan dapat diantisipasi sedini mungkin.