TRIBUNNEWS.COM - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mencabut izin acara mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga.
Adapun agenda Anies Baswedan di stadion itu adalah acara bertajuk 'Senam Bareng Rakyat'.
Jadwalnya, agenda tersebut akan digelar pada Sabtu (29/7/2023) kemarin.
Namun, sehari sebelum kegiatan digelar, Jumat siang, Tri Adhianto mengirimkan surat pembatalan izin penggunaan tempat.
Padahal sebelumnya, Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara mengatakan sudah jauh-jauh hari telah mengajukan izin pemakaian stadion tersebut.
Baca juga: PKS Pastikan Pendamping Anies Baswedan Bukan Ban Serep, Bakal Diperankan Optimal
Pihaknya pun mengaku telah mengantongi surat izin tersebut.
Bahkan telah ditandatangani Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
"Untuk kegiatan ini kami DPD PKS Kota Bekasi sudah mengajukan perizinan kepada pihak terkait, Alhamdulillah perizinan itu sudah keluar pada hari Rabu (26/7/2023) pagi," kata Heri kepada wartawan Jumat (28/9/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.
Sudah Tahu Ada Agenda Lain
Heri menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan survey lokasi dan menemui pengelola Stadion Patriot dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.
Heri pun sudah mengetahui jika di hari yang sama, akan berlangsung pertandingan Liga 1 di malam harinya.
"Kami survey dengan kepala dinas, kita sepakat tidak menginjak rumput lapangan, kita juga sudah siapkan tim yang berada di sekitar rumput agar peserta senam paham dengan aturan tidak menginjak rumput lapangan," jelas Heri.
Namun, Pemkot Bekasi tiba-tiba mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga yang sebelumnya sudah dikeluarkan.
"Tiba-tiba secara mendadak, secara sepihak tanpa bisa memberikan solusi izin itu dibatalkan pada hari ini jam 11.30 WIB," terang Heri.
Adapun alasannya karena Sabtu malam harinya akan berlangsung pertandingan Liga 1.
"Alasannya tidak logis, sebelum surat izin keluar sudah sama-sama kami ketahui karena Selasa kami dengan kepala Dispora survei ke sana, kita akan komitmen tidak akan menginjak rumput, kita akan menggunakan jogging track," terang Heri.
Baca juga: Mardani Yakin PKS, NasDem, dan Demokrat Tidak Akan Terpecah Dukung Anies Baswedan Meski Digoda
Anies Baswedan Datang, Meski Acara Batal
Dengan demikian, Heri terpaksa membatalkan kegiatan yang sudah dirancangnya itu.
Meski telah batal, Capres Anies Baswedan kabarnya tetap hadir di Kota Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Walaupun tidak jadi digelar Senam Bareng Rakyat, kegiatan diganti dengan Flash Mob berdiri di sepanjang Jalan Ahmad Yani sekitar Stadion Patriot.
Agenda ini dilakukan untuk menyapa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Mardani Yakin PKS, NasDem, dan Demokrat Tidak Akan Terpecah Dukung Anies Baswedan Meski Digoda
Plt Wali Kota Bekasi Minta Maaf
Tri Adhianto selaku Plt Wali Kota Bekasi meminta maaf lantaran tidak bisa mengupayakan kegiatan berjalan beriringan.
Hingga, Tri Adhianto pun terpaksa mencabut izin acara Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga.
“Pada dasarnya dari Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tandatangani. Tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktivitas 48 jam sebelum pertandingan," kata Tri.
Pihaknya mengaku telah meminta maaf kepada panita acara Senam Bareng Rakyat atas pencabutan izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan.
"Saya juga mohon maaf kepada panitia yang sudah mempersiapkan acara tersebut, karena pengawas pertandingan PSM Vs Bhayangkara tidak memberikan izin," kata Tri.
Baca juga: Cerita Anies Baswedan Rayu Susi Pudjiastuti Ikut Kejar Paket C saat Jabat Menteri
DPP PKS Tempuh Jalur Hukum
DPD PKS Bekasi akan mengambil langkah hukum atas keputusan PJ Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono yang membatalkan secara sepihak izin penggunaan Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi untuk kegiatan Anies Baswedan.
"Pembatalan yang menurut saya mencederai demokrasi di Kota Bekasi karena yang pertama mendadak dan yang kedua tidak memberikan solusi."
"Ini yang akan kita bawa ke dalam ranah hukum sekaligus," ucap Ketua DPD PKS Bekasi, Heri Koswara pada Sabtu, (29/7/2023) dikutip dari WartaKotaLive.com.
Pasalnya, pembatalan ini merugikan PKS sebagai partai pemenang di Kota Bekasi.
"Iya upaya hukum. Karena ini pertama merugikan martabat PKS sebagai partai pemenang di Kota Bekasi," jelas Heri.
Meski demikian, Heri belum mau mengungkapkan kapan akan menempuh jalur hukum.
"Sedang kita kaji. Tunggu saja waktunya," ungkap Heri.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)(WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)