News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Misteri Senjata Api Ilegal Penyebab Tewasnya Bripda Ignatius, Kenapa Ada di Tangan Anggota Densus?

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inosensia memegang foto mendiang anaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas diduga tertembak seniornya. Hingga saat ini asal usul senjata api yang membuat Bripda Ignatius meninggal dunia masih misteri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal-usul pistol rakitan ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga kini masih menjadi misteri.

Pistol rakitan tersebut diketahui milik dari Bripka IG, anggota Densus 88 antiteror Polri.

Fakta tersebut memunculkan isu jual beli senjata api ilegal.

Isu tersebut sebelumnya muncul dari pernyataan ayah almarhum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda Rico), Y Pandi.

Pandi mengaku dirinya mendapat informasi dari penyidik yang menangani kasus kematian, sebelum Bripda Rico meninggal sempat terjadi cekcok dengan seniornya.

Baca juga: Pertanyakan Asal Senjata Ilegal yang Digunakan Bripda IM, Kenapa Bisa Dimiliki Anggota Densus 88

Diduga cecok tersebut dipicu penawaran bisnis senjata api ilegal.

"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," kata Y Pandi dikutip dari wawancara Kompas TV, Kamis (27/7/2023).

Ketika menolak itulah kemungkinan cekcok dan berakhir pada penembakan.

"Karena dia (Bripda Ignatius) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani dan tidak lama kemudian di pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding," jelas dia.

Baca juga: Pesan Terakhir Bripda Ignatius pada Kekasih, Dikirim Sebelum Tewas Diduga Ditembak Senior Densus 88

Terpisah, tim kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mempertanyakan asal muasal senjata api ilegal tersebut.

Kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang heran seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri bisa menguasai senjata api rakitan.

"Bagaimana senjata rakitan itu bisa dimiliki Densus 88. Karena keterangan Polres Bogor senjata itu diduga ilegal itu bagaimana mungkin bisa terjadi," kata Jajang di Kedai Kopi Jhonny, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Proses Etik Dua Anggota Densus 88 yang Tewaskan Bripda Ignatius Ditangani Propam Mabes Polri

Karena itu, Jajang mendesak agar kepolisian segera mengusut asal muasal senjata api ilegal tersebut.

"Kalau memang benar itu senjata ilegal, mabes (Polri) harus segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut," katanya.

Bakal Buat Laporan Polisi

Selain itu, Jajang juga akan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait kasus kematian kliennya.

Jajang mengatakan pihaknya berencana akan datang pekan depan untuk membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim bahwa rencananya minggu depan dan keluarga akan datang ke mabes. Rencananya kami akan buat LP versi kami," kata Jajang.

"Kami akan kejar (Pasal) 340 (tentang pembunuhan berencana), kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti ini, tidak bisa kami meyakini itu," lanjut dia.

Polri Sedang Telusuri Asal usul Senjata Api yang Tewaskan Bripda Ignatius

Polri mengaku akan mengkonfrontir Bripda IMS dan Bripka IG, tersangka kasus kematian Bripda Ignatius, terkait asal usul senjata api rakitan ilegal.

"Kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Surawan, senjata api ilegal itu milik Bripka IG.

Hanya saja, belum diketahui pasti dari mana Bripka IG mendapatkannya dan kenapa bisa berada di tangan Bripda IMS.

"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.

Di sisi lain, konfrontir ini juga nantinya untuk mengetahui alasan mengapa senpi rakitan ilegal itu bisa ditangan Bripda IMS.

"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," katanya.

Bripda IMS dan korban diketahui bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Antiteror Polri.

Sekadar infomasi Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage setelah tertembak seniornya di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023) dini hari.

Bripda Ignatius tertembak saat seniornya, Bripda IMS mengambil senjata api dari dalam tas, bermaksud untuk menunjukan kepada korban.

karena kondisi Bripda IMS sedang mabuk, membuat senjata api meletus dan mengenai bagian leher korban. (Tribunnews.com/ Fahmi/ Abdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini