News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bripda Ignatius Tewas Diduga Kelalaian, Kuasa Hukum: Tidak Masuk Akal, Mereka Pasukan Terlatih

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Jajang meminta agar Polri tak membuat narasi kelalaian sebagai penyebab insiden yang menewaskan kliennya di Rusun Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Jajang meminta agar Polri tak membuat narasi kelalaian sebagai penyebab insiden yang menewaskan kliennya di Rusun Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).

Menurut Jajang, polisi dinilainya terlalu cepat menyimpulkan terkait penyebab kliennya tewas akibat kelalaian yang dilakukan tersangka dalam penggunaan senjata api.

"Jadi kalau dugaan kami masih berterima kasih, tapi narasi yang dikeluarkan sampai saat ini adalah kelalaian atas letusan ini. Ini kan masih tahap penyidikan, jadi belum ada kesimpulan dong," kata Jajang kepada wartawan di Kopi Jhonny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).

Ia pun meminta agar pihak kepolisian tak berusaha menggiring opini ke publik bahwa penyebab kematian kliennya karena unsur kelalaian.

Jajang pun mengaku tak percaya jika pelaku yang merupakan anggota Densus 88 melakukan kelalian atas penggunaan senjata dalam insiden tersebut.

"Kami tidak percaya seorang Densus 88 bisa lalai senjata api itu, tidak masuk akal. Karena mereka pasukan terlatih, jadi jangan bawa narasi kelalaian itu," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Polisi mengungkap kronologi insiden tewasnya anggota Densus 88 Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF usai tertembak rekannya sendiri di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu mengatakan, bahwa pada saat kejadian terduga pelaku Bripda IM tengah berkumpul di kamar milik saksi AY dan AN yang juga anggota Polri sambil mengkonsumsi minuman keras.

"Dan tersangka IM menunjukan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu AY dan AN dalam keadaan magasin tidak terpasang," kata Rio dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jum'at (28/7/2023).

Setelah menunjukan senjata itu kepada saksi, lalu tersangka IM kata Rio kembali memasukan senjata beserta magasin tersebut ke dalam tas miliknya.

Kemudian berdasarkan hasil rekaman CCTV yang didapat pihaknya, sekitar pukul 01.39 WIB korban terlihat masuk ke dalam kamar yang terdapat tersangka dan para saksi.

"Dan menurut keterangan AN dan AY tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukan senpi yang tadi ditunjukan kepada saksi, ditunjukan (kembali) kepada korban ID," jelasnya.

Namun lanjut Rio, pada saat tersangka menunjukan senjata api itu kepada korban Bripda Ignatius, lalu senjata api itu tiba-tiba meletus dan mengenai leher korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini