TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menyebutkan dipanggilnya Airlangga Hartarto oleh Kejagung dan kemudian ada pertemuan antara Puan dan Airlangga.
Dikatakan Siti Zuhro bahwa hal itu menjadi refleksi dari politisasi hukum.
Diketahui Senin (24/7/2023) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Adapun tak lama berselang, Kamis (27/7/2023) ada pertemuan antara ketua umum Partai Golkar itu dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
"Iya ini salah satu refleksi dari politisasi hukum jadi setiap kita menapaki tahapan pemilu itu ada saja yang seolah-olah hukum bisa mengatakan banyak hal dan bisa mengeliminasi elit-elit tertentu. Yang dianggap mungkin tidak bisa didikte nah ini yang tidak sehat juga," kata Siti Zuhro ditemui di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Kemudian dikatakan Siti bahwa seharusnya hukum ditegakkan agar ada keadilan di Indonesia.
"Di Indonesia tidak, hukum itu menjadi alat, justru yang muncul adalah sebetulnya supremasi politik bukan supremasi hukum akhirnya," kata Siti Zuhro.
Baca juga: Usai Puan Bertemu Airlangga, Ganjar Berharap Golkar Segera Dukung Dirinya di Pilpres 2024
Ia melanjutkan dan itu yang membuat mengapa demokrasi kita tidak bermakna, ini masalahnya.
"Justru dengan pemilu itu ingin mengatakan bahwa penegakan hukum itu eksis, maka kita naik kelas, kualitas kita jadi lebih bagus. Kompetisi kontestasi lebih sehat karena diarahkan pada kompetisi," tegasnya.