TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai NasDem sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari alias Tobas meminta kritikan pengamat politik Rocky Gerung tidak perlu sampai pelaporan pidana ke polisi.
Sebelumnya, kritikan yang dipermasalahkan tersebut mengenai Rocky yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan kata-kata tidak etis dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Menurut Tobas, demokrasi di tanah air tidak akan sehat apabila selalu mengedepankan pidana dalam perbedaan pandangan.
Termasuk dalam menyikapi kritikan dan kecaman atas suatu kebijakan pejabat negara.
"Karena itu, semestinya apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak perlu sampai pada pelaporan pidana ke kepolisian," ucapnya, Selasa (1/8/2023).
"Jika itu yang terjadi maka negara kita bisa menjurus kepada otoritarianisme karena kritikan dan kecaman dihadapi dengan pendekatan kekuasaan bukan perdebatan pemikiran ataupun penjelasan berbasis data, bukti dan fakta," sambung Tobas.
Tobas menyatakan, dalam demokrasi yang sehat, semua pihak harus bisa membiasakan diri untuk menerima setiap kritikan.
Baca juga: Brando Susanto Nilai Umpatan Rocky Gerung ke Jokowi Bukan Esensi Kritik
"Dalam lingkungan demokrasi yang sehat, kita harus membiasakan diri terhadap setiap kritikan dan bahkan kecaman terhadap pihak-pihak yang diberikan amanat untuk menyelenggarakan negara," kata Tobas.
"Ini berlaku kepada seluruh pejabat, mulai dari pejabat daerah, pejabat negara, wakil rakyat, hingga presiden," ujar Tobas.
Diharapkan Tobas, semua pihak bisa mendorong hidupnya demokrasi di Indonesia dan membiasakan diri dengan perdebatan pemikiran, termasuk kritikan dan kecaman.
"Jangan gunakan hukum dan kekuasaan untuk menutup ruang demokrasi ini," tegasnya.
Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung buntut video viral di media sosial yang dinilai menghina Presiden Jokowi.
Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Presiden Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.