Namun, berbeda dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya yang juga menerima laporan dari relawan Jokowi menyatakan menerima laporan yang disampaikan pihak relawan.
"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Dalam hal ini, pihak kepolisian diketahui sudah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.
"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 (satu) orang pelapor dan 2 (dua) orang saksi lainnya," ucapnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Abdi Ryanda)