TRIBUNNEWS.COM - Pro dan kontra saat ini mewarnai polemik pernyataan pengamat politik, Rocky Gerung, yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, beredar di media sosial, Rocky Gerung dinilai menghina Presiden Jokowi menggunakan kata-kata tak etis dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Kini kasus ini tengah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
Mengenai hal ini, Partai Demokrat menilai kritik Rocky Gerung masih dalam batas wajar.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan kritik Rocky Gerung masih pada koridor demokrasi dan akademis.
"Kritik yang selama ini disampaikan Rocky Gerung masih dalam batasan yang wajar pada koridor demokrasi dan akademis sebagai penjaga akal sehat publik agar terjaga kewarasan dan keseimbangan di masyarakat," kata Kamhar Lakumani, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Respons Rocky Gerung setelah Dipolisikan, Ngaku Tak Serang Personal Jokowi: Dia Aja Nggak Laporin
Kamhar pun meminta relawan Jokowi tak memperpanjang masalah tersebut ke ranah hukum.
Menurutnya, pelaporan Rocky Gerung ke pihak kepolisian menandakan relawan Jokowi anti kritik.
"Kita tentu menyayangkan respon relawan Jokowi yang anti kritik dan sedikit-sedikit merespon dinamika yang sifatnya bentuk diskursus publik ke ranah hukum," kata Kamhar.
Lebih lanjut, Kamhar pun meminta agar Presiden Jokowi turun tangan menertibkan relawannya.
"Merespon situasi seperti ini Jokowi bisa cawe-cawe untuk menertibkan relawannya."
"Tak sensitif yang sedikit-sedikit menempuh jalur hukum, dan kemudian terbaca hukum hanya cepat dan tangkas merespon laporan relawan, namun tidak untuk sebaliknya," jelasnya.
Senada dengan Demokrat, NasDem juga menilai pelaporan terhadap Rocky Gerung tak seharusnya dilakukan.
Baca juga: Rocky Gerung Tuding Jokowi tak Punya Jejak Pikiran: Jejaknya di Mandalika Hanya Patung Naik Motor
Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari alias Tobas mengatakan, dalam demokrasi yang sehat semua pihak harus membiasakan diri untuk menerima setiap kritikan.
"Dalam lingkungan demokrasi yang sehat, kita harus membiasakan diri terhadap setiap kritikan dan bahkan kecaman terhadap pihak-pihak yang diberikan amanat untuk menyelenggarakan negara," kata Tobas, Selasa (1/8/2023).
Tobas mengatakan, amanat yang diberikan kepada penyelenggara negara dalam konteks demokrasi akan selalu membuka ruang bagi kritikan, kecaman bahkan mungkin hinaan.
Sehingga menurutnya, tak perlu sampai ada pelaporan terhadap kritikan yang ditujukan ke Jokowi.
"Ini berlaku kepada seluruh pejabat, mulai dari pejabat daerah, pejabat negara, wakil rakyat, hingga presiden."
"Karena itu, semestinya apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak perlu sampai pada pelaporan pidana ke kepolisian," ucapnya.
Menurutnya, demokrasi di Tanah Air tidak sehat jika selalu mengedepankan pidana dalam perbedaan pandangan.
"Jika itu yang terjadi maka negara kita bisa menjurus kepada otoritarianisme karena kritikan dan kecaman dihadapi dengan pendekatan kekuasaan bukan perdebatan pemikiran ataupun penjelasan berbasis data, bukti dan fakta," ujarnya.
Respons PDIP
Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) justru mengambil langkah tegas buntut sikap Rocky Gerung.
PDIP akan meminta Badan Bantuan Hukum untuk menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas berbagai pernyataannya selama ini.
Menurut Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, perkataan yang dilontarkan Rocky semakin hari semakin tak mencerminkan intelektualitasnya.
"Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. "
"Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden," kata Hasto, Senin (31/7/2023).
Menurut Hasto, pernyataan Rocky yang ditujukan pada Jokowi adalah hal tak benar dan cenderung hanya memprovokasi untuk adu domba.
"Mengingatkan kami akan politik devide et impera yang dahulu dipakai oleh penjajah," ucap Hasto.
Hasto pun mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang menggunakan kata-kata tak pantas untuk menyerang martabat dan kehormatan seorang Presiden.
"Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'baji*gan yang tol*l' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat."
"Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti," kata Hasto.
Adapun terkait kasus ini, Rocky telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan oleh relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023) malam.
Saat ini kepolisian tengah mengusut kasus dugaan penghinaan tersebut.
Duduk Perkara
Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi beredar dan viral di media sosial.
Ucapan Rocky Gerung itu bahkan sempat trending di Twitter pada Senin (31/7/2023) malam.
Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.
Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.
Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023, di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
Acara itu merupakan konsolidasi menjelang aksi demo akbar satu juta buruh di Jakarta pada 10 Agustus 2023 mendatang.
Forum itu diadakan oleh Pimpinan Cabang, Serikat Pekerja, Logam Energi Mesin (PC SP LEM) SPSI Kota/Kabupaten Bekasi Pimpinan Warnadi Rakasiwi.
Konsolidasi yang digelar di ruangan Muzdalifah, Islamic Centre, Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, itu dihadiri ratusan buruh pada Sabtu (29/7/2023) sore.
Terlihat hadir Rocky Gerung itu, juga dihadiri Ketua Umum K-SPSI, Mochamad Jumhur Hidayat; Ketua Umum PP SP LEM SPSI, Ir.Arief Winardi; Presiden KASBI, Neneng Elitos; Ketua Umum PP SPN, Joko Heryawan; Presiden ASPEK, Mirah Sumirah; Pimpinan SP SPMI, Nur Hidayat; Aliansi Buruh Pelabuhan, Ahmad Sugeng; Wakil Ketua DPP K-SPSI, Idrus; tokoh Buruh, Saud Aritonang; dan Ketua DPC FSBDSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Saepudin; dan Sekretaris DPC K-SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku/Igman Ibrahim/Daryono)