Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior PDIP Aria Bima mengatakan pelaporan Rocky Gerung oleh Badan Hukum DPP PDIP pada intinya ingin memberikan pencerahan bahwa kritik perlu disampaikan secara patut dan menggunakan bahasa yang menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Sementara kritik Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai menggunakan diksi vulgar yang tak bisa dipahami dan diterima dalam pendidikan berdemokrasi.
"Saya substansi hukum tidak begitu menguasai tapi pada intinya bahwa itu adalah langkah-langkah yang lebih memberikan pencerahan, pendidikan proses kita berdemokrasi di masyarakat bahwa hal yang disampaikan Rocky Gerung, kritik yang tidak bisa dipahami dan tidak bisa diterima karena untuk hal yang disampaikan dengan bahasa dan diksi yang tidak menumbuhkan kesadaran masyarakat karena kontennya vulgar," kata Aria Bima dalam tayangan Kompas TV, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Beda dengan Jokowi, SBY Pernah ke Kantor Polisi Laporkan Pihak yang Menghinanya
Aria Bima pun menyebut setiap orang berhak mengkritik namun kritik tersebut sepatutnya mengedukasi dan memberikan pelajaran bagi publik dan masyarakat.
"Kita ingin kritik itu mengedukasi, kritik juga harus memberikan pembelajaran kepada publik dan masyarakat," ujarnya.
Kritik Rocky Gerung juga dipandang sebagai bentuk caci maki atas kebencian.
Kritik tersebut pun juga dinilai tak punya tujuan untuk mengoreksi apapun.
"Iya terkesan ini adalah bentuk kemarahan kebencian dan maki-maki yang sebenarnya bukan kritik untuk mengoreksi apapun," kata Aria Bima.
Polemik Kritikan Rocky Gerung
Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.
Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.
Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh. Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023).
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, antara lain soal upaya Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.
Lalu, pernyataan selanjutnya adalah soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
Selanjutnya, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke Cina untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacynya.
"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia di situ," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023)..