TRIBUNNEWS.COM - Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Rocky Gerung atas dugaan fitnah dan berita bohong terkait pernyataanya tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing memastikan laporan tidak akan berhenti di tengah jalan.
Johannes menegaskan akan membawa Rocky Gerung ke meja hijau.
Hal itu disampaikan Johannes saat menyambangi Bareskrim Polri guna menyerahkan berkas laporan tersebut.
"Kami dari DPP PDIP ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Rocky Gerung.
"Kami mencatat dan menduga bahwa Rocky Gerung dihadapan para buruh di acara Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ada fitnah (soal Jokowi) yang disampaikannya, kami pastikan laporan ini bukan hanya sebatas laporan tapi harus diselesaikan dengan hukum," kata Johannes pada Rabu (2/8/2023) dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Aktivis dan Akademisi yang Ngadu ke Dia Soal Pernyataan Rocky Gerung Ke Jokowi
Diketahui, Rocky Gerung diduga memberikan pernyataan yang menghina Jokowi.
"Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh Saudara Rocky Gerung," kata Johannes.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yakni pertama, mengatakan bahwa Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024.
Selain itu, Jokowi juga disebutkan tidak peduli terhadap para buruh.
Oleh karena itu Rocky Gerung mengajak paraburuh untuk menyatukan kekuatan, people power, untuk berunjuk rasa.
"Pertama Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli terhadap buruh."
"Kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi Presiden, apa yang kita lakukan? yakni people power mulai 10 Agustus 2023," ungkap Johannes.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polisi Terkait Dugaan Sebarkan Hoaks
Jokowi juga disebut sangat berambisi untuk mendirikan IKN.