News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rocky Gerung dan Kontroversinya

VIDEO Respon Jokowi Soal Umpatan Rocky Gerung: Itu Hal Kecil, Saya Kerja Saja

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau ambil pusing dengan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina dirinya.

Menurut Jokowi, hal itu adalah permasalahan kecil sementara ia ingin fokus bekerja saja.

"Itu hal hal kecil lah."

"Saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).

Mahfud MD: Delik Ini Bisa Berkembang

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menanggapi laporan yang dibuat kelompok relawan Jokowi terhadap Akademisi Rocky Gerung yang dituding telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan rekaman video yang beredar di media sosial itu menunjukkan Rocky yang tengah berbicara di depan massa buruh beberapa waktu lalu.

Mahfud pun mengaku telah melihatnya, namun ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak mengambil tindakan hukum terkait dugaan hinaan yang dilontarkan kepadanya.

Padahal laporan ini dapat diproses jika Jokowi mengadukan hal ini karena ini merupakan delik aduan.

Seperti yang pernah dilakukan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif dan Eggy Sudjana beberapa tahun lalu.

"Saya sudah melihat ya, Bapak Jokowi itu tidak mau mengadu. Dulu Pak SBY mengadu dan yang diadukan dihukum ya, Zaenal Ma'arif itu Wakil Ketua DPR, lalu Eggy Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses," kata Mahfud, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (2/8/2023).

Sedangkan saat ini Presiden Jokowi memilih untuk tidak mengadukannya.

Mahfud menekankan bahwa dirinya telah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga aktivis yang menyarankan untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan yang dilakukan oleh Rocky Gerung.

"Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu, banyak juga masukan ke saya dari akademisi, aktivis, 'masa negara diam saja kepala negaranya dilecehkan dan sebagainya'," jelas Mahfud.

Namun Mahfud pun menyatakan ini termasuk delik aduan, sehingga hanya korban yang dapat mengadukan hal ini kepada aparat kepolisian.

Hingga saat ini, kata dia, pihak Istana Kepresidenan belum memiliki rencana untuk mengadukan Rocky Gerung.

"Ya saya jawab ini delik aduan dan saya tanya ke lingkungan istana belum ada rencana mengadukan," papar Mahfud.

Kendati demikian, dirinya menambahkan delik ini mungkin saja berkembang jika masalah ini telah meresahkan banyak pihak.

"Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di medsos, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan."

"Bisa (diproses polisi), tergantung pada terpenuhinya syarat-syarat pidana dan itu sudah ada presedennya, orang melakukan itu dan dijatuhi hukuman," ucap Mahfud.

Sebelumnya pernyataan Rocky Gerung viral di media sosial. 

Akibat perbuatannya tersebut Rocky dilaporkan sejumlah kelompok relawan Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan penghinaan ke Bareskrim Polri.

Adapun pernyataan Rocky yang mendapat sorotan publik tersebut yakni:

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaanya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti."

"Tetapi Jokowi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya," kata Rocky.

"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini