News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Sahabat Panji Gumilang Bantu Kelola Ponpes Al-Zaytun, para Menteri Rapat Selamatkan Santri

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Ponpes Al-Zaytun kini dikelola sahabat Panji Gumilang, pemerintah segera bersikap selamatkan para santri dan jamin pendidikan tetap berjalan tanpa masalah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim setelah jadi tersangka dugaan penistaan agama.

Lantas bagaimana nasib Ponpes Al-Zaytun dan para santri usai Panji Gumilang mendekam di tahanan ?

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, pengelolaan pesantren Al Zaytun kini berada di tangan para sahabat Panji Gumilang.

Hendra mengatakan, santri dan ustaz mulai menanyakan soal Panji Gumilang yang kini ditahan di Bareskrim Polri.

Pihaknya berupaya untuk mengajukan penaguhan penahanan atas kliennya dengan alasan Panji Gumilang berusia lanjut.

Termasuk bakal tempuh jalur praperadilan atas status tersangka Panji Gumilang.

Sementara itu, kubu pemerintah bakal segera bersikap untuk menyelamatkan para santri.

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah memastikan manajemen dan penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tetap berlangsung.

Menurutnya, ponpes tersebut pada dasarnya merupakan suatu lembaga pendidikan agama, sehingga proses belajar mengajar di Al-Zaytun skan tetap dilanjutkan.

"Karena pondok pesantren Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah. Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," kata Mahfud.

Ia kemudian menuturkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri terkait, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri(Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) serta Gubernur Jawa Barat untuk memastikan pendidikan bagi para santri tetap berjalan.

Pesantren Al-Zaytun Kini Dikelola Sahabat Panji Gumilang

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, pengelolaan pesantren Al Zaytun kini berada di tangan para sahabat Panji Gumilang.

Diketahui, pria berusia 77 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Selasa malam.

"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama-sama sahabatnya yang bekerja sama. Ya sekarang ya sahabat-sahabatnyalah yang fokus untuk mengelola di sana," kata Hendra di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Hendra mengatakan, santri dan ustaz mulai menanyakan soal Panji Gumilang yang kini ditahan di Bareskrim Polri.

Pihaknya berupaya untuk mengajukan penaguhan penahanan atas kliennya dengan alasan Panji Gumilang berusia lanjut.

"Demikian para santri, para ustaz-ustaz masih bertanya-tanya ya," tutur Hendra.

"Kami hari ini tentunya akan berusaha sedemikian rupa barang kali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini, semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," lanjut dia.

Pengajuan penangguhan penahanan telah dilakukan pihaknya namun belum mendapat respons dari penegak hukum.

Diketahui, penyidik akan melakukan penahanan pada Panji Gumilang selama 20 hari kedepan.

Mahfud MD Ungkap Nasib Santri Ponpes Al-Zaytun usai Panji Gumilang jadi Tersangka

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menjamin bahwa kegiatan pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun masih tetap berjalan, meski Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Sebelumnya, diketahui bahwa Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam, kemudian Panji Gumilang langsung ditahan.

Mahfud MD menyatakan, pihaknya akan menjaga manajemen Ponpes Al-Zaytun.

"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Pondok Pesantren Al-Zaytun," ungkap Menkopolhukam RI, Mahfud MD pada Rabu, (2/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Karena pondok pesantren Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah,” imbuhnya.

Sehingga, dalam hal ini, pemerintah memutuskan untuk menjamin pendidikan di Ponpes Al-Zaytun bagi para santrinya sesuai dengan hak-hak konstitusional mereka.

“Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” lanjut Mahfud.

Mahfud juga mengatakan bahwa akan ada Rapat Koordinasi mengenai sistem pendidikan di Al-Zaytun yang digelar bersama kementerian-kementerian terkait hingga Gubernur Jawa Barat.

Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kementerian Keagamaan (Kemenag), Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Dalam waktu ini mungkin saya akan mengadakan rapat dengan Menko PMK, dengan Menag, Mendagri, Menkumham, dan dengan Gubernur Jawa Barat, koordinasi penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Kemenag Buka Suara Soal Nasib Ponpes Al Zaytun

Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait nasib pondok pesantren Al Zaytun usai pimpinannya Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan pihaknya bersama Kemenko Polhukam sedang melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.

"Sedang dirapatkan dengan Polhukam ini," ujar Waryono dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Pesan Panji Gumilang ke para Santri: Belajarlah, Syekh hanya Pergi Beberapa Jam, Nanti Jumpa Lagi

Hal senada semula juga disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.

Adapun pertemuan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkuham, dan Gubernur Jawa Barat.

Ia menegaskan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak bermasalah.

Karena itu pemerintah akan menjaminkan hak-hak konstitusional para santri untuk mendapat pendidikan.

"Mungkin dalam waktu satu hari ini saya segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkuham dan Gubernur Jawa Barat untuk koordinaaj penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta.

Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan, Pemerintah Diminta Ambil Alih Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu meminta pemerintah gerak cepat menyelamatkan santri di Ponpes Al Zaytun.

Caranya dengan mengambil alih cara pembelajaran di Ponpes.

Ponpes itu berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Ketua MUI Indramayu, KH Syatori mengatakan, yang berhak mengambil alih Ponpes Al Zaytun hanya pemerintah.

"Tidak ada ormas apapun yang bisa mengambil alih Al Zaytun, sebab tanah, air, udara itu dikuasi oleh pemerintah," ujar Ketua MUI Indramayu, KH Syatori kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Rabu (2/8/2023).

Pengambil alihan Ponpes Al Zaytun ini semata-mata untuk menyelamatkan para santri.

Alasannya tata cara ibadah di dalam ponpes tersebut sudah sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya.

Seperti tata cara salat, lantunan adzan, hingga anggapan ibadah haji cukup hanya di Al Zaytun saja dan tidak harus ke Tanah Suci.

"Mereka para santri adalah korban penyesatan oleh ajaran Panji Gumilang," ucap dia.

Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, Aliansi Santri Indramayu Gelar Aksi Sujud Syukur

Di samping itu, KH Syatori juga meminta kepada Bareskrim Polri segera menahan Panji Gumilang sesuai dengan dugaan tindak pidana yang telah diperbuatnya.

Hal yang sama juga disampaikan elemen masyarakat Indramayu, Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII).

Koordinator umum ASRI, M Sholihin berharap, Presiden Joko Widodo segera membuat keputusan presiden dalam rangka menyelamatkan Ponpes dan para santri Al Zaytun.

"Dan para pihak yang sudah mendangkalkan agama di Ponpes Al Zaytun harus keluar semuanya," ujar dia.

Upaya penyelamatan ini pun, dinilai M Sholihin hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Ini harus diselamatkan. Mereka adalah bagian dari keluarga besar kita," ujar dia.

Panji Gumilang Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Bareskrim

Tersangka kasus penistaan Agama, Panji Gumilang, resmi ditahan di Rutan Bareskrim, mulai Rabu (2/8/2023) siang.

Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu ini, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa, kemarin.

Kini, Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Panji selama 20 hari ke depan.

Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang tiba pukul 13.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Panji sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Ramadhan menjelaskan, Panji Gumilang ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Terhitung mulai 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJabar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini