Agung dan koleganya sesama pejabat tinggi di TNI juga mendatangi KPK untuk beraudiensi pada Jumat sore. Ujungnya, KPK menyampaikan permintaan maaf.
Kemudian, pada Jumat malam, pimpinan hingga pejabat struktural di KPK mendapat ancaman dan teror, termasuk kiriman karangan bunga berisi pesan nyinyir.
Setelah itu, Puspom TNI kemudian secara resmi mengumumkan Kepala Basarnas anak buahnya sebagai tersangka pada Senin (31/7/2023).(*)
BERITA REKOMENDASI