Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialisasi keuangan haji di Asrama Haji Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menyampaikan perkembangan pengelolaan keuangan haji.
Pada triwulan pertama tahun 2023, Amri mengatakan BPKH mengelola dana haji mencapai Rp168 triliun. Perolehan nilai manfaat yang dihasilkan mencapai Rp2,75 triliun.
Capaian tersebut kata dia, melampaui target yang ditetapkan, yakni Rp168 triliun dengan peningkatan 4,31 persen dibandingkan triwulan I tahun 2022.
Ia juga menyebut anak usaha BPKH yakni Syarikah BPKH Limited, berhasil mendapatkan Commercial Registration dari Ministry of Commerce Saudi pada 16 Maret 2023. Adanya Syarikah BPKH Limited jadi kesempatan bagi BPKH untuk berinvestasi di ekosistem perhajian di Arab Saudi.
“Harapannya dengan terbentuknya anak perusahaan di Arab Saudi mampu memberikan kontribusi pada perolehan nilai manfaat dan bisa melakukan efisiensi berbagai biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji," kata Amri dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
BPKH juga terus berupaya mendorong formulasi komposisi terbaik antara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan prosentase Bipih yang ditanggung jemaah.
Hal ini dilakukan guna menjaga keadilan bagi jemaah tunggu dan memastikan keberlanjutan keuangan haji.
Tahun ini, BPKH berhasil menerapkan komposisi 55 persen Bipih berbanding 45 persen nilai manfaat. Saat ini, 80 persen penggunaan nilai manfaat digunakan untuk membiayai jemaah haji berangkat.
Sedangkan sisanya 20 persen disalurkan ke 5,3 juta orang Jemaah Haji Tunggu lewat virtual account yang mereka miliki.
“Jadi teman-teman di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH atau Bipih yang berkeadilan itu berkelanjutan dan termasuk untuk memenuhi prinsip istitha'ah itu dimulai dengan komposisi 55 persen-45 persen untuk tahun ini," kata Amri.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VIII DPR RI Ida Syahidah Rusli Habibie menyoroti informasi hoaks terkait dana haji.
Ida menegaskan, BPKH telah mengelola dana haji secara transparan, dan akuntabel. Hal ini juga tercermin dari predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BPKH yang diperoleh lima kali berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“informasi semacam itu sama sekali tidak benar, dana haji aman dikelola secara transparan dan akuntabel, DPR tidak akan tinggal diam dan turut mengawasi pengelolaan keuangan haji yang dilakukan,” kata Ida.
“DPR Juga terus berjuang agar biaya penyelenggaraan haji dapat diefisienkan, dan Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah tetap terjangkau masyarakat," pungkas dia.