TRIBUNNEWS.COM - Cara cek pengumuman hasil seleksi tes Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023.
Hasil seleksi IPDN 2023 ini telah diumumkan sejak pada Kamis, (3/8/2023).
Pengumuman seleksi IPDN 2023 ini dapat dilihat melalui laman spcp.ipdn.ac.id.
Pada seleksi IPDN 2023 ini terdapat peserta di 38 provinsi yang dinyatakan lolos.
Pengumuman seleksi tes IPDN 2023 ini tercantum dalam Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2-352 Tahun 2023 tentang Hasil Kelulusan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2023.
Selain itu, ada juga cara cek hasil pengumuman seleksi IPDN 2023 ini berdasarkan provinsi saat mendaftar.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Tahap 2, Tes Bahasa Inggris dan Tes AKHLAK
Cara Cek Pengumuman IPDN 2023
- Buka laman spcp.ipdn.ac.id;
- Gulir ke bawah, pilih dan klik 'Daftar Nama Peserta Per Provinsi yang Dinyatakan Lulus SPCP IPDN Tahun 2023';
- Kemudian, calon peserta dapat memilih provinsi saat mendaftar untuk mengetahui hasil seleksinya.
Diketahui, dari 38 provinsi yang lolos IPDN 2023 ini, wilayah Jawa Timur menjadi terbanyak dengan jumlah 38 orang.
Kemudian untuk wilayah terbanyak ke-2 diduduki oleh Jawa tengah dengan 35 orang.
Jumlah Lolos IPDN 2023 per Provinsi
- Aceh: 23 orang
- Bali: 9 orang
- Banten: 8 orang
- Bengkulu: 10 orang
- DI Yogyakarta: 7 orang
Baca juga: Link Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Lengkap dengan Cara Ceknya
- DKI Jakarta: 8 orang
- Gorontalo: 7 orang
- Jambi: 11 orang
- Jawa Barat: 27 orang
- Jawa Tengah: 35 orang
- Jawa Timur: 38 orang
- Kalimantan Barat: 14 orang
- Kalimantan Selatan: 13 orang
- Kalimantan Tengah: 14 orang
- Kalimantan Timur: 10 orang
- Kalimantan Utara: 7 orang
- Kepulauan Babel: 7 orang
- Kepulauan Riau: 7 orang
- Lampung: 15 orang
- Maluku: 11 orang
- Maluku Utara: 10 orang
- Nusa Tenggara Barat (NTB): 10 orang
- Nusa Tenggara Timur (NTT): 22 orang
- Papua Barat Daya (non OAP): 2 orang
- Papua Barat Daya (OAP): 6 orang
- Papua Barat (non OAP): 2 orang
- Papua Barat (OAP): 7 orang
- Papua (non OAP): 2 orang
- Papua (OAP): 9 orang
- Papua Pegunungan (non OAP): 2 orang
- Papua Pegunungan (OAP): 8 orang
- Papua Selatan (non OAP): 2 orang
- Papua Selatan (OAP): 4 orang
- Papua Tengah (non OAP): 2 orang
- Papua Tengah (OAP): 8 orang
- Riau: 12 orang
- Sulawesi Barat: 7 orang
- Sulawesi Selatan: 24 orang
- Sulawesi Tengah: 13 orang
- Sulawesi Tenggara: 17 orang
- Sulawesi Utara: 15 orang
- Sumatera Barat: 19 orang
- Sumatera Selatan: 17 orang
- Sumatera Utara: 33 orang
(Tribunnews.com/Pondra)