News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Emak-Emak di Gresik Ngamuk Anak Gagal Ujian Praktik SIM 13 Kali, Korlantas Polri Tanggapi Begini

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menunjukkan buku ujian teori bagi para pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang emak-emak di Gresik, Jawa Timur, mengamuk lantaran anaknya 13 kali gagal lulus ujian praktik untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Gresik.

Menanggapi hal tersebut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyarankan anaknya bisa mempelajari dulu terkait ujian teori yakni berupa panduan latihan mengemudi yang sudah diluncurkan.

"Kami berikan pertama ibu itu untuk membaca ujian teori," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi kepada wartawan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Firman menerangkan, si ibu juga disarankan agar anaknya mengasah keahlian dalam berkendara.

Menurutnya, pihaknya tidak mungkin meluluskan pemohon SIM yang belum berkompeten dalam mengemudi, karena itu bisa berimbas pada kecelakaan lalu lintas.

"Kita tidak ingin memberikan kemudahan dengan yang tidak berkompeten kita kasih SIM, apa itu polisi baik artinya? Tidak. Saya akan membuat yang bersangkutan menjadi korban atau tersangka dalam sebuah kecelakaan," ungkapnya.

Firman mengatakan, jika pemohon masih terus gagal, jangan kecil hati maka artinya diharuskan untuk terus latihan lagi. Dia meminta polisi lalu lintas wilayah mengakomodir orang-orang yang gagal hingga berkali-kali.

"Ajak mereka untuk latihan, karena penting latihan-latihan ini, kan gak perlu bayar," ucap dia.

Dikutip dari TribunJatim.com, Aksi ibu di Gresik ngamuk karena anaknya gagal ujian SIM sampai 13 kali ikut disorot para pakar. Emak-emak bernama Marita Sani (42) itu juga meminta anaknya diberi SIM seumur hidup.

Baca juga: Ujian SIM Tak Lagi Gunakan Zig-Zag dan Angka 8, Ini Materi Terbarunya

Marita Sani marah dan memutuskan mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Marita Sani mengawali protesnya dengan bercerita saat dirinya terlibat adu mulut dengan petugas Satlantas Polres Gresik pada 1 Agustus 2023 lalu.

Marita bermaksud meminta keterangan petugas kenapa sang anak sampai belasan kali tidak lulus ujian SIM. Dia menyinggung imbauan Kapolri yang meminta jajarannya untuk mempermudah ujian SIM.

Baca juga: Korlantas Polri Terbitkan Buku Panduan Ujian SIM

"Ternyata imbauan dari Pak Kapolri tidak diberlakukan," ucap Marita, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @loker_gresikk, Rabu (2/8/2023).

"Anak saya 13 kali tidak lulus, saya tidak mau anak saya jadi pemain sirkus setelah lulus dari uji SIM," tambahnya.

Marita mengaku ingin menemui Kasatlantas Polres Gresik guna meminta penjelasan. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak sedang di tempat.

Marita lalu diarahkan untuk menemui petugas Satlantas Polres Gresik lainnya. "Saya ngamuk-ngamuk di sana, akhirnya saya ketemu Baur SIM-nya namanya Pak Candra. Beliau di situ mencoba mendinginkan saya (yang emosi) dan mencarikan solusi."

Baca juga: Ini Instruksi Baru Kapolri soal Pembuatan SIM, Termasuk Bagi Warga yang Gagal Ujian SIM

"Ternyata akhirnya, (SIM) punya suami saya dan anak saya yang semula dipersulit, akhirnya diterbitkan," lanjut dia.

Marita lalu menyinggung penjelasan mengenai imbauan Kapolri yang meminta jajarannya untuk mempermudah masyarakat saat ujian SIM.

"Ketika saya diskusi dengan Baur SIM, dia bilang: Kami ini Bu hanya melaksanakan peraturan yang sudah ada. Pak Kapolri-nya kemarin kan hanya mengimbau. Hanya wacana tidak ada dasar hukumnya. Kecuali, terbit Perpu-nya," kata Marita mengulang penjelasan dari petugas.

"Yang jadi masalah adalah Perpu-nya,. Peraturan Kaporli harus jelas, tidak hanya sekedar imbauan. Supaya anak buah jajaran Bapak (Kaporli) itu mengikuti instruksi Bapak secara paten," tegas Marita.

Marita mengaku sangat dirugikan dengan peraturan pembuatan SIM saat ini yang sedang berlaku.

Oleh karenanya, ia mendukung anggota dewan untuk menggodok rancangan peraturan terkait perubahan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

"Supaya masyarakat tidak dipermainkan. Itu Bapak (Kapolri) sekedar saran saya dari saya. Terimakasih banyak," tegas Marita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini