News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Resmi Ubah Sirkuit Ujian Praktik SIM C, DPR Apresiasi Korlantas Polri

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).  - Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C berupa angka 8 dan zig-zag menjadi bentuk huruf S.

Selain itu, Sahroni juga menunggu Karlantas Polri memperbarui kebijakan perihal tes psikologi.

Sahroni menginginkan tes psikologi Polri benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.

Baca juga: Besaran Biaya Perpanjangan SIM 2023 Beserta Syaratnya

“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekadar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana," ujar Sahroni.

Sahroni mengatakan demikian karena mengingat aksi arogansi di jalanan masih sangat marak.

Harapan adanya pembaruan tersebut, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara, baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.

“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu."

"Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” pungkas Sahroni.

Rincian Perubahan Materi Ujian Praktik SIM C Terbaru

Mulai hari ini Jumat (4/8/2023) Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag - Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C berupa angka 8 dan zig-zag menjadi bentuk huruf S. (ist)

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit an mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes;

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;

3. Untuk ukuran lebar lintasan, diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan;

4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter;

5. Untuk uji U-turn, panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan harak antar patok menjadi 3 meter;

6. Untuk uji huruf S, panjang lintasan sebesar 35 meter;

7. Untuk uji reaksi hem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.

(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam/Enggar Kusuma) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini