News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujian SIM Tak Lagi Gunakan Zig-Zag dan Angka 8, Ini Materi Terbarunya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ujian SIM - Ujian SIM resmi menggunakan skema baru yang berlaku mulai hari ini, Jumat (4/8/2023). Sudah tak lagi gunakan ujian zig-zag dan angka 8.

- SIM C Rp75.000

- SIM A Rp80.000

- SIM A Umum Rp80.000

- SIM BI/Umum Rp80.000

- SIM BII/Umum Rp80.000

- SIM D Rp30.000

Baca juga: Takut Polisi Jualan SIM, Kakorlantas Usul SIM Dihapus dari Target PNBP

Syarat Pembuatan SIM

Sebelum pelakukan pembuatan SIM, pemohon wajib memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Syarat Usia

- Berusia 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D

- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM B I

- Berusia 21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM B II

- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A Umum

- Berusia 22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM B I Umum

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini