3. Terdapat kendaraan dari simpang pertigaan arah depan yang akan memasuki jalur.
4. Terdapat kendaraan lain dari arah depan dan pengendara akan berpapasan dengan kendaraan tersebut dalam kondisi jalan yang sempit.
5. Pengendara sedang mengendarai mobil dengan kecepatan 70 km/jam di wilayah perkotaan. Terdapat kendaraan dari arah depan.
Baca juga: Pembayaran Pembuatan SIM Kini Tak Lagi Pakai Cash, Korlantas: Semua Lewat Bank
Materi Wawasan
1. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIM A antara lain ...
Jawaban: ber usia minimal 17 tahun, melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP asli dan fotocopy, lulus tes kesehatan, psikologi, serta lulus ujian teori dan praktek.
2. Pada jalan bebas hambatan/jalan tol dilarang parkir di bahu jalan kecuali darurat?
Jawaban: Kendaraan dilarang parkir di bahu jalan tol. Bahu jalan yang terdapat di jalan tol hanya dapat digunakan saat keadaan darurat.
3. Manfaat penggunaan sabuk pengaman antara lain ...
Jawaban: melindungi bagian tubuh pengendara dari benturan, menahan tubuh agar tetap di posisi yang aman dan tidak terlempar saat terjadi tabrakan, serta meminimalisir risiko kecelakaan.
4. Posisi tangan pada stir saat mengemudikan kendaraan ...
Jawaban: posisi tangan arah jam 9 dan jam 3, atau arah jam 10 dan jam 2. Tidak dengan menggunakan satu tangan, maupun melepas stir kemudi.
5. Apabila anda sedang berkendara melalui permukaan jalan yang terdapat genanggan air atau aquaplaning apa yang seharunya Anda lakukan?
Jawaban: Aquaplaning merupakan keadaan dimana kendaraan kehilangan daya cengkram saat melintasi genangan air dan dapat menyebabkan hilangnya kendali. Sehingga, hal yang harus dilakukan pengemudi saat terdapat genangan air adalah mengurangi kecepatan kendaraan dan menjaga keseimbangan kemudi.
Baca juga: Korlantas Akan Siapkan Tempat Latihan Ujian Praktik Pembuatan SIM di Mal hingga Sekolah Mengemudi
Materi Pengetahuan
Di materi pengetahuan ini, masyarakat wajib mempelajarahi arti rambu-rambu lalu lintas.
Berikut adalah contoh soalnya:
Materi lain dapat dilihat di link ini.
(Tribunnews.com, Widya)