TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) mengaku kerap dihantui korbannya dalam mimpi.
Ia sempat ketakutan dan berpikir untuk bunuh diri gara-gara hal tersebut.
Niatnya yang ingin menjual barang-barang korbannya pun urung dilakukan.
"Pelaku sempat berpikiran mau bunuh diri karena merasa menyesal, karena dia dikejar bayangan si korban. Jadi nggak bisa tenang dia," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Sabtu (5/8/2023).
Menurut polisi, AAB yang sempat ingin menjual barang - barang hasil rampasan dari korban seperti handphone jenis iPhone, MacBook, dan dompet, akhirnya mengurungkan niatnya.
"Barang - barang ini belum sempat dijual, niatnya memang mau dijual tapi belum sempat karena pelaku ini sejak kejadian itu apabila tertidur dia mimpi langsung si korban datang ingin membunuh dia," katanya.
"Makanya dia tidak ada lagi berpikiran untuk menjual segala macam," lanjut AKP Nirwan.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini yang kami rangkum.
- Identitas korban: Muhammad Naufal Zidan (19 tahun), mahasiswa semester 3 jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya (FEB) Universitas Indonesia.
- Pelaku: Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23), sang senior Zidan. Pelaku juga mahasiswa Jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya UI.
- Waktu Kejadian: Pembunuhan Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
- Kasus terungkap Jumat (4/8/2023), sekitar pukul 10.00 WIB. Jasad MNZ ditemukan terbungkus plastik hitam dan disimpan di kolong kasur di kamar kosnya.
- Lokasi kejadian: Kamar 102 Rumah Kos Apik Zire di Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
- Motif: Pelaku Altafasalya Ardnika Basya diduga cemburu atas sukses studi Muhammad Naufal Zidan. Altafasalya diduga terlilit utang pinjaman online (pinjol), dan merugi invetasi berisiko tinggi crypto.
Penjelasan polisi
Menurut polisi, pelaku membunuh Zidan dan mengambil barang-barang berupa laptop dan HP korban untuk membayar utang dan uang kos.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, Altafasalya Ardnika Basya mengaku memiliki utang untuk menutupi kekalahannya bermain crypto. Tersangka mengaku rugi hingga mencapai Rp 80 juta.
Kejadian pembunuhan terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Motif pelaku membunuh korban didasari pada keinginan menguasai harta korban.
Pasalnya pelaku terjerat banyak utang karena terus merugi dalam bermain investasi online kripto.
Kerugian pelaku mencapai Rp80 juta.
Pelaku kemudian melihat korban yang merupakan temannya sendiri kerap untung dalam investasi yang sama.
Sehingga pelaku iri dan gelap mata ingin menguasai harta korban dengan harapan bisa menutupi utang-utangnya.
"Korban main investasi lebih banyak berhasil, makanya dia anggap korban banyak duitnya dengan menguasai termasuk atm mungkin bisa menyelesaikan utangnya," katanya.
"Mungkin ada rasa iri. Bisa jadi ada, karena bisa berhasil," ungkap AKP Nirwan.
AAB merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan menyiapkan sebilah pisau yang disimpan di bawah jok motornya.
Ketika bermain sepulang kuliah ke kosan korban pada Rabu sore, pelaku mengambil pisau tersebut dan memasukkannya ke kantong celana.
"Pelaku sudah menyiapkan pisau pada saat jemput korban, pisau disimpan di jok motor. Sampai di kosan korban masuk, pelaku balik ke motor dan disimpan di kantong celana," ujarnya.
Saat hendak pulang, pelaku pura-pura pamit. Ketika korban hendak menutup pintu kosan, pelaku langsung menendang korban disusul dengan menusukkan pisau ke dada.
Luka 10 tusukan di tubuh korban
Polisi mengungkap setidaknya ditemukan ada 10 tusukan yang dihujam ke tubuh korban.
"Ada 10 tusukan," jelas AKP Nirwan.
Saat penyerangan pertama, korban sempat melawan dengan menggigit jari tangan pelaku.
Tetapi pelaku mendorong korban sehingga terpental.
Dari perlawanan balik itu, cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban.
"Cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban. Lalu pelaku menusuk korban hingga tewas," terangnya.
Terungkap jauh sebelum merencanakan pembunuhan, pelaku sempat belajar dari media berbagi video, Youtube, guna mencari tahu bagaimana cara membunuh orang dengan cepat.
"Pengakuan dari pelaku ini, sempat dia belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," kata AKP Nirwan.