TRIBUNNEWS.COM - Empat perubahan ujian SIM C mulai berlaku pada Senin (7/8/2023), hari ini.
Korlantas Polri telah melakukan perubahan layout ujian praktik SIM, termasuk SIM C.
Perubahan ujian ini dilakukan pada teori dan praktik di setiap Satpas masing-masing daerah.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, mengatakan persyaratan ujian SIM C adalah ujian teori, ujian praktik, lulus tes kesehatan jasmani dan lulus tes psikologi.
Rencananya, pembuatan ujian SIM C dengan memiliki sertifikasi dari sekolah mengemudi terakreditasi, dikutip dari NTMC Polri.
Baca juga: Inilah Besaran Biaya dan Syarat Pembuatan SIM Terbaru 2023
4 Perubahan Ujian SIM:
1. Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit
2. Materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom telah dihapuskan
3. Materi tes angka 8 ujian SIM diubah menjadi letter ‘S’
4. Ukuran lebar lintasan disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.
Perubahan Ujian Praktik dan Materi Pembuatan SIM:
Perubahan dalam uji praktik SIM oleh Korlantas Polri telah diubah dari 5 materi menjadi 4 materi.
Materi itu terdiri dari uji pengereman atau keseimbangan, uji u-turn, uji letter S dan uji reaksi rem menghindar.
Perubahan ini dilakukan pada sirkuit dalam 5 stage.