News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surat Izin Mengemudi

4 Perubahan Ujian SIM C yang Mulai Berlaku 7 Agustus 2023 dan Cara Membuat SIM

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SIM - Berikut ini 4 perubahan ujian SIM, syarat pembuatan SIM, cara membuat SIM, dan biayanya.

Saat ini, sudah ada 4 stage, sementara 1 stage yang lain disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

Untuk ujian teori, menggunakan teknologi komputer.

Selain itu, Ada 526 soal untuk empat bagian, tapi yang diujikan hanya 65 soal.

Catatan:

Setiap Satpas lanjutnya sudah difasilitasi kendaraan untuk ujian praktik.

Namun, jika pemohon menggunakan kendaraan milik sendiri dipersilahkan.

Baca juga: Ujian Praktik Pembuatan SIM C Berubah, Ini Syarat dan Tarif Tes Terbaru per Agustus 2023

Biaya Pembuatan SIM:

1. SIM A Baru: Rp120.000
2. SIM C Baru: Rp100.000

Biaya Perpanjangan SIM:

1. SIM A: Rp80.000
2. SIM C: Rp75.000.

Ilustrasi Motor dengan Standar di Sebelah Kiri (Northmanclassics.com)

Baca juga: Materi Ujian SIM A yang Disertai Contoh Soal dan Jawaban

Mulai tahun 2023, pembuatan SIM C akan dibagi menjadi 3 jenis, yaitu C, CI, CII.

SIM C untuk sepeda motor di bawah 250 cc, SIM CI untuk sepeda motor di atas 250 cc hingga 500 cc, dan SIM CII untuk sepeda motor di atas 500 cc atau sejenis yang menggunakan daya listrik.

Dikutip dari NTMC Polri, berdasarkan Perpol 5 Tahun 2021, batas usia pemilik SIM berdasarkan golongan adalah:

- 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI;
- 18 tahun untuk SIM CI;
- 19 tahun untuk SIM CII;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini