News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surat Izin Mengemudi

Gebrakan Korlantas: Sirkuit Tes SIM C Diubah, Pembayaran Transfer ke Bank

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menunjukkan buku ujian teori bagi para pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023) dan Ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor dengan model angka 8 dan zig zag di Jakarta dan Sekitarnya dirubah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri langsung berbenah usai banyak dikritik dalam hal tes pembuatan Surat Izin Pengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor atau SIM C.

Teranyar warga di Jawa Timur protes keras hingga viral karena anaknya belasan kali tak lulus ujian praktik pembuatan SIM.

Kini Korlantas Polri mengeluarkan sejumlah gebrakan dan inovasi agar pelayanan, khususnya pembuatan SIM C makin baik.

Pertama, sirkuit tes SIM diubah di antaranya lintasan jadi makin lebar.

Tak ada lagi ujian praktik pembuatan SIM bagi pengendara sepeda motor dengan model angka 8 dan zig zag.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut perubahan tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023) lalu.

Terpisah Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan kini ujian praktik SIM bisa diulang hingga 2 kali jika gagal.

Kakorlantas juga memastikan pihaknya tidak lagi menerima pembayaran uang tunai di setiap lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Firman menjelaskan, masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM akan diarahkan untuk membayar biaya ujian pembuatan SIM melalui sistem transfer ke Bank

DPR pun mengapresiasi respons cepat Korlantas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bernanuver menghindari obstacle," kata Sahroni dalam keterangannya Kamis (3/8/2023).

Kendati demikian, Sahroni masih menunggu Korlantas Polri untuk memperbaharui kebijakan perihal tes psikologi.

Dia ingin, tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.

Tak Ada Lagi Ujian Praktik SIM Motor Angka 8 dan Zig Zag

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini