Ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor dengan model angka 8 dan zig zag di Jakarta dan sekitarnya berubah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut perubahan tersebut akan mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023) besok.
"Besok pagi pelaksanaanya sudah di mulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kami mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga," kata Latif saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).
Latif turut menyebut kebijakan ini merupakan syarat pembuatan SIM bagi pemotor yang baru yang berdasar perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
"Iya tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru," ucapnya.
Ujian Praktik SIM Kini Lebih Mudah, Lintasan Lebih Lebar
Adapun jalur ujian praktik itu akan dibuat lebih mudah dibanding sebelumnya namun tetap melihat aspek keselamatan pengendara.
"Intinya ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir di situ," tuturnya.
Ujian praktek untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan dirubah menjadi bentuk huruf F.
Lalu, untuk jalur lintasannya dibuat lebih lebar dari ukuran lama.
Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini dirubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Kakorlantas Polri Pastikan Tak Ada Pembayaran Uang Tunai untuk Pembuatan SIM
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan pihaknya tidak lagi menerima pembayaran uang tunai di setiap lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Firman menjelaskan, masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM akan diarahkan untuk membayar biaya ujian pembuatan SIM melalui sistem transfer ke Bank.
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui Bank artinya enggak ada lagi cash disini," tegas Firman di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (4/8/2023).
Lebih lanjut Firman menerangkan dihilangkannya sistem pembayaran tunai pada saat pembuatan SIM merupakan antisipasi pihaknya untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti pungli.