Oleh sebabnya ia pun meminta kepada masyarakat agar tak mengiming-imingi petugas dengan memberikan sejumlah uang demi lolos dalam ujian SIM.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasian nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi," jelasnya.
Baca juga: Viral Wanita di Gresik Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Polda Jatim Bantah Ada Pungli
Sementara itu, Diregident Korlantas Polri Brgjen Pol Yusri Yunus mengatakan, adapun biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk pembuatan SIM memiliki perbedaan.
Yusri menuturkan bahwa untuk biaya pembuatan SIM C baru senilai Rp 100 ribu, sedangkan untuk pembuatan SIM A baru yakni Rp 120 ribu.
"Jadi pembayaran SIM A baru itu Rp 120 ribu, SIM C baru itu Rp 100 ribu, itu PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dibawa ke Bank," jelasnya.
Korlantas Tegaskan Ujian Praktik SIM Kini Bisa Diulang hingga 2 Kali jika Gagal
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberi keleluasaan bagi masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM).
Selain melakukan perubahan materi ujian praktik dari angka 8 menjadi huruf 'S', ujian praktik dapat diulang bagi pemohon gagal hingga dua kali.
Demikian dikonfirmasi oleh Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi
"Yang pasti kita kasih kesempatan untuk uji ulang. Iya 2 (dua) kali (pemohon gagal diperbolehkan mengulang hingga dua kali)," kata Firman saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Firman meminta agar masyarakat tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama.
Selain itu, Firman pun mendorong agar masyarakat terus berlatih agar dapat melewati ujian praktik dengan baik.
Pemohon gagal pada kesempatan pertama ini akan diminta untuk datang lagi dua pekan kemudian.
DPR Apresiasi Respons Cepat Korlantas
Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Tak ada lagi manuver angka 8, tapi kini membentuk huruf 'S'.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.