Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa tak ada impunitas terhadap prajurit TNI.
Menurutnya setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa ditutup-tutupi.
Hal ini disampaikan Yudo menanggapi aksi geruduk puluhan prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan ke Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023). Mereka menuntut tersangka kasus mafia tanah berinisial ARH dibebaskan.
"Jadi hal hal seperti itu kita langsung tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi tidak ada," kata Yudo di Mako Paspampres, Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
"Saya sudah sampaikan kita tegas kalau ada prajurit yang melakukan pelanggaran," jelas dia.
Yudo sendiri telah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda Agung Handoko untuk turun memeriksa langsung maksud dan duduk perkara hingga aksi penggerudukan itu bisa terjadi.
Pangdam Bukit Barisan Mayjen Achmad Daniel Chardin juga diminta untuk ikut melakukan pemeriksaan dibantu oleh Puspom TNI terhadap aksi puluhan prajurit yang diketahui dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.
"Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam segera perkisa dan Puspom TNI untuk membackup memeriksa," katanya.
Yudo juga menegaskan bahwa puluhan oknum TNI yang menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu kemarin bertindak bukan atas nama institusi.
"Itu oknum bukan atas nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi satuan Kumdam," kata Yudo.
Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan
Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, sekira 40 personel TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan masuk ke Polrestabes Medan dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim pada Sabtu (5/8/2023).
Mereka datang sekitar pukul 14:00 WIB. Para prajurit TNI tersebut berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa terlihat berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan pakaian sipil.
Mereka nampak mengintimidasi Fathir sambil mengucapkan kata-kata tidak pantas.
Menurut informasi yang didapat, mereka mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka yang sudah ditangkap polisi berinisial ARH.
Baca juga: Panglima TNI: Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan Bukan Atas Nama Institusi
Penggerudukan Polrestabes Medan itu rupanya dipimpin oleh penasehat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan. ARH diketahui merupakan saudara dari Mayor Dedi.
Salah satu oknum TNI menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti.
"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini,"kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman, di lokasi, Sabtu (5/8/2023).
Akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan tersebut sebagaimana permintaan prajurit TNI.
Tersangka berinisial ARH kemudian keluar dari Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 WIB didampingi seorang pria.
Usai tersangka bebas, puluhan personel berpakaian loreng meninggalkan Polrestabes Medan satu per satu.