Pihaknya sangat terkejut dan sedih karena putusan tersebut sama saja melukai rasa keadilan.
"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti dikutip dari TribunJambi.com pada Selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut, Rosti akan berkomunikasi lagi kepada kuasa hukumnya terkait putusasn kasasi ini.
"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa."
"Tunggu kami komunikasi dulu dengan pengacara ya," tegas Rosti.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S/Ilham Rian Pratama/Wahyu Aji/Ibriza Fasti Ifhami)(TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)(TribunJambi.com/Wira Dani Damanik)