Polemik Migor Berujung Pencopotan Mendag
Diketahui, saat terjadi polemik kelangkaan minyak goreng, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Muhammad Lutfi pada Rabu (15/6/2022).
Sebagai gantinya, Jokowi melantik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk duduk menjadi Menteri Perdagangan.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Alasannya, Zulkifli Hasan atau Zulhas memiliki skill manajerial yang dinilai mumpuni dalam mengatur secara detail mengenai bidang perdagangan, terlebih urusan mikro.
"Ya kita melihat semuanya rekam jejak pengalaman, kemudian terutama untuk skill manajerial,"
"Sekarang bukan hanya makro saja, tapi mikronya juga harus secara detail dikerjakan," kata Jokowi, Rabu (15//2022).
Baca juga: Jadi Saksi Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Hari ini
Sempat Diperiksa Kejagung
Sepekan setelah dicopot, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lufti diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus mafia minyak goreng pada Rabu (22/6/2022).
Pemeriksaan terhadap Lutfi berkaitan dengan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi.
"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa (Rabu (22/6/2022),-Red," kata Supardi pada Selasa (21/6/2022).
Dalam pemeriksaan ini, Lutf dipanggil dalam status sebagai saksi.
"(Diperiksa) saksi," jelas Supardi.