TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap reaksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya melaporkan Kepala Staf Presiden (KSP) yang mencoba merebut kepemimpinan Partai Demokrat.
Hal itu diungkap AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Proklamasi, Menteng, Jakarta pada Jumat (11/8/2023).
Konferensi pers itu merespons putusan Kasasi Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko soal Partai Demokrat.
Diungkap AHY, diawal terjadinya upaya merebut Partai Demokrat pada tahun 2021 lalu, dirinya pernah bertemu dengan Presiden Jokowi.
Baca juga: Cerita AHY Tak Pernah Dibebani SBY untuk Jadi Presiden
Pertemuan itu terjadi di Istana Bogor dan tidak dipublikasikan oleh media.
Dalam pertemuan tersebut, AHY menjelaskan kepada Jokowi mengenai langkah Moeldoko yang hendak merebut Partai Demokrat.
Saat itu, kata AHY, Jokowi mengatakan tidak mengetahui mengenai langkah yang dilakukan Moeldoko soal upaya merebut Partai Demokrat.
"Yang kami lakukan di awal dulu, ketika saya menjelaskan kepada beliau (Presiden Jokowi,-Red) dan beliau mengatakan bahwa, ya beliau tidak tahu apa apa ketika itu," kata AHY dikutip dari KompasTV, Jumat.
Selanjutnya, AHY menyampaikan kepada Jokowi, lantaran upaya perebutan itu telah terjadi, semestinya Jokowi mengambil langkah-langkah yang lebih tegas apabila Moeldoko terbukti melakukan upaya merebut Partai Demokrat.
Meski demikian, kala itu, AHY menyatakan tidak ingin mencampuri lebih jauh karena hal itu merupakan hak dan kewenangan Presiden.
"Saya menyampaikan ini telah terjadi dan KSP Moeldoko adalah bawahan Presiden Jokowi langsung sehingga saya melalui surat sebelumnya kemudian mendatangi beliau, diundang di Istana Bogor, memang tidak diberitakan di media. Tapi kita ingin mendengarkan langsung seperti apa duduk perkaranya, walaupun masyarakat udah berpikir wah kalau begini udah keterlaluan, mestinya ya ada langkah-langkah yang lebih menentukan wah misalnya KSP Moeldoko terbukti melakukan perbuatan yang tidak etis, merampas partai yang tidak berdaulat harusnya ada hal-hal lain selain ditanya begitu."
"Tetapi kita nggak mau kesana. Kita biarkan. Kita nggak ingin mengotak-atik hak prerogratif presiden," ujar putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Baca juga: AHY Akui Psikologis Kader Demokrat Terganggu Gara-gara PK Moeldoko
AHY menyatakan pihaknya lebih memilih fokus melakukan kondoslidasi sehingga Partai Demokrat justru semakin solid.
"Hikmah besarnya Demokrat justru mendahului melakukan kondoslidasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, MA menolak upaya hukum berupa PK yang diajukan oleh Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
"Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar Putusan: Tolak," demikian tertulis dalam situs resmi MA pada Kamis (10/8/2023).
Adapun perkara dengan nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis, Yosran dan anggota majelis yaitu Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
Sementara panitera pengganti adalah Adi Irawan.
(Tribunnews.com/Daryono)