News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

AHY Akui Psikologis Kader Demokrat Terganggu Gara-gara PK Moeldoko

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berpidato terkait ditolaknya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat, Jumat (11/8/2023), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengakui psikologis kader partainya sempat terganggu akibat upaya peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Presiden Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA).

"Secara internal PK KSP Moeldoko ini cukup mengganggu psikologis para kader Partai Demokrat," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

"Dan kita juga tahu sekitar 2 tahun 8 bulan kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai," sambungnya.

Menurut AHY, sejumlah kader Demokrat khawatir dengan upaya PK kubu Moeldoko tersebut.

"Ada yang khawatir, apakah keadilan masih ada? Apakah hukum akan ditegakkan di negeri kita secara rasional?" ujarnya.

Dia menuturkan bahwa tentu wajar apabila kader-kader Demokrat khawatir dengan upaya kudeta partai.

"Tentu wajar para kader mereka semua takut, khawatir jika partai yang dibangun dan diawaki selama ini dengan susah payah dirampas begitu saja oleh para pembegal partai Itu," ucap AHY.

Di sisi lain, AHY menjelaskan PK Moeldoko juga menciptakan keraguan bagi banyak kalangan masyarakat.

Namun, dia menuturkan segala keraguan dan kekhawatiran itu pun hilang setelah MA menolak PK kubu Moeldoko.

"Hari ini keraguan itu sirna, Alhamdulilah, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu Wa Ta'ala, yang telah melindungi kami dari segala gangguan dan ancaman terhadap kedaulatan Partai Demokrat," ungkapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Mahkamah Agung RI, perkara ini telah diputus, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

"(Perkara nomor) 128 PK/TUN/2023. Amar putusan, tolak," dilansir dari mahkamahagung.go.id, Kamis (10/8/2023).

Dalam informasi tersebut, putusan PK KSP Moeldoko diajukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Iya saya siapkan press release sebentar, nanti Anda buka web Mahkamah Agung, buka info perkara di sana sudah ada tanggal putus 10 Agustus, amar putusan tolak. Di website ada artinya di sistem informasi perkaranya ada," kata Juru Bicara MA Suharto, saat dikonfirmasi, Kamis ini.

Informasi tersebut juga telah dibenarkan Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

"PK Moeldoko ditolak," kata Herzaky, melalui keterangan pers tertulis, Kamis ini.

Sebagai informasi, PK Moeldoko diputus oleh Hakim Ketua Majelis Yosran, bersama dua anggota majelis, yakni Hakim Lulik Tri Cahyanigrum dan Hakim Cerah Bangun serta seorang Panitera Pengganti Adi Irawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini