News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemerdekaan RI

Kata Jokowi Soal Tanda Kehormatan dari Negara untuk Iriana

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 penerima dalam rangka peringatan HUT Ke-78 RI. Penganugeragan tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin, (14/8/2023). Yang menarik salah satu dari 18 penerima tanda kehormatan tersebut adalah Ibu Negara Iriana Jokowi. Istri Presiden tersebut mendapat tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana.

1. Keppres Nomor 66/TK/TH 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Hj. Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo.

2. Keppres Nomor 67/K/TH 2023 tentang Penganugerahan Tada Kehormatan Bintang
Mahaputera, kepada 6 (enam) penerima, masing-masing:

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada:
1) Hj. Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin;
2) Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan
3) Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada Prof. (H.C.)
Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama diberikan kepada Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 - Maret
2023):

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Garuda Pelindung di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/3/2023). Sebab LPSK menilai Boy layak menjadi tokoh yang berkontribusi aktif dalam kerja perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban. Warta Kota/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Tanda Kehormatan Bintana Mahaputera Nararya diberikan kepada Whisnutama Kusubandio sebagai pegiat seni.

3. Keppres Nomor 68/TK/TH 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, kepada 9 (sembilan) penerima, masing-masing:

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama diberikan kepada:
1) Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang
SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020);
2) Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang
Keriasama Internasional;
3) Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden;
4) Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden; dan
5) Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada:
1) Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020);
2) Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK;
3) Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada Ahli Waris Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

4.Keppres Nomor 69/K/TH 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada:

a. Ahli Waris Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan
b. Ahli Waris Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini