TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajarannya membahas terkait polusi udara di Jabodetabek yang dinilai semakin buruk.
Dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar hari ini, Senin (14/8/2023), Jokowi mengatakan, kualitas udara di kawasan Jabodetabek sangat buruk dalam sepekan terakhir.
"Hari ini kita akan membahas mengenai kualitas udara di Jabodetabek yang selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk, dan tanggal 13 Agustus 2023 kemarin indeks kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan ‘Tidak Sehat’," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Jokowi memaparkan beberapa faktor yang menyebabkan situasi udara di Jakarta.
Orang nomor satu di Indonesia ini, mengatakan ada faktor kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.
Kemudian, faktor pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur.
Baca juga: WFH dan Sekolah dari Rumah, Efektifkah Kurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta? Begini Kata Dokter
Oleh sebab itu, Jokowi pun menyampaikan sejumlah instruksi untuk menangani polusi udara di Jakarta.
"Saya memiliki beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian seluruh kementerian dan lembaga terkait," jelasnya.
Pertama, kata Jokowi, yakni jangka pendek.
Jokowi menyebut, secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.
"Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek, dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6, khususnya di Jabodetabek."
"Kemudian perbanyak ruang terbuka hijau dan tentu saja ini memerlukan anggaran. Siapkan anggaran," ungkap Jokowi.
Bila diperlukan, Jokowi menyebut, kantor perlu mendorong pelaksanaan kerja secara hybrid working: work from office, work from home.
"Mungkin saya enggak tahu nanti dari kesepakatan di Rapat Terbatas ini apakah 75:25 atau angka yang lain," terangnya.