News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Izin Tambang

Ini Peran Ismail Thomas, Anggota DPR RI Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ismail Thomas berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). - Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.

Dikutip dari laman resmi DPR, Ismail Thomas lahir di Linggah Melapeh, 31 Januari 1955.

Politisi PDIP ini merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.

Saat ini, ia duduk di Komisi I DPR RI. 

Sebelumnya, Ismail Thomas melenggang ke Senayan pada Pileg 2019 dari Dapil Kalimantan Timur.

Profil Ismail Thomas, anggota DPR yang dijadikan tersangka kasus koruspi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya (kolase tribunnews)

Sepanjang kariernya, Ismail rupanya pernah menjadi Bupati Kutai Barat selama dua periode, yakni tahun 2011 - 2016 dan tahun 2006 - 2011

Ia juga pernah menjabat Wakil Bupati Kutai Barat, dan Anggota DPRD II Kutai Barat.

Ismail Thomas diketahui merupakan politisi PDIP

Dalam karier organisanya, ia pernah menjadi  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Barat  sebagai Ketua, tahun 2001- 2018.

Ismail Thomas Punya Aset Tanah Rp 2 Milar Lebih di Kaltim 

Ismail Thomas memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9 miliar lebih.

Tercatat dalam laporan harta kekayaan milik Ismail Thomas, harta kekayaannya terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi hingga kas.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Thomas tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar.

Harta itu tersebar di Kutai Barat dan Samarinda.

Satu di antaranya berstatus sebagai hibah dengan akta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini