"Sejak sat itu dia meyakini bahwa Indonesia adalah toghut, karena tidak menggunakan syariah Islam sebagai hukum negara," kata Islah.
Hingga kini, Islah menyebut DE masih meyakini ajaran agama yang didapatnya dari William Maksum yaitu agama Islam saat ini telah penuh dengan bid'ah.
"Sementara praktik kehidupan Islam di Indonesia sudah bercampur baur dengan kebiasaan-kebiasaan orang kafir," tulisnya.
"Sebagai contoh, katanya (DE) dengan tegas, 'Yasinan di malam Jumat adalah bidah dan merupakan warisan kaum jahiliyah," sambung Islah.
Selain itu, DE juga meyakini bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, memainkan atau mendengarkan musik, dan berdoa di makam adalah haram.
"Karena telah menjurus kepada duplikasi budaya orang Yahudi dan kaum kafir lainnya," kata Islah.
Islah juga mengatakan bahwa DE memutuskan untuk melakukan 'jihad' demi mendobrak kemungkaran perilaku umat Islam di Indonesia.
"Menurutnya, salah satu tindakan Jihad adalah membunuh orang kufur sebanyak-banyaknya sebelum dia sendiri 'mati syahid' dan masuk surga untuk bertemu 72 bidadari," jelasnya.
Sebelumnya, DE ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).
Dalam penangkapan itu, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya berupa senjata api sebanyak 18 buah.
"Masih dihitung (jumlah pastinya), 18 (senjata diamankan)," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada wartawan di lokasi penggeledehan.
Karyoto mengatakan 18 senjata terdiri atas laras panjang, laras pendek, hingga air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api.
"Ini yang sangat berbahaya," sebut dia.
Selain itu, Karyoto mengaku melihat bendera ISIS.