TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Kendari akan melimpahkan laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Hashim Djojohadikusumo ke Bareskrim Polri.
Kapolresta Kendari Kombes Eka Fatturahman menyebut pernyataan yang dipermasalahkan dalam laporan itu terjadi atau locus de lictinya di kawasan Jakarta.
"Tempat kejadian sebagaimana laporan adalah terjadi di wilayah Polda Metro Jaya yaitu di Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Jl. Iman Bonjol No. 1 RT 009/RW 004 Menteng - Jakarta) pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023," kata Eka kepada Tribunnews.com, Rabu (16/8/2023).
Atas hal itu, Eka menyebut pihaknya akan melimpahkam ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang nantinya akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.
"Mengingat locus de licti terhadap laporan polisi tersebut, akan dikirim ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk selanjutnya diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya guna dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dilaporkan ke Polisi soal dugaan penyebaran hoaks yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo.
Laporan tersebut teregister LP/B/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 15 Agustus 2023 oleh Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi.
"Iya benar kami melaporkan hal itu," kata salah satu anggota Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi, Adi Maliano saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/8/2023).
Adi mengatakan hal yang dilaporkan yakni soal pernyataannya di media online yang menyebut Partai Golkar mau mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal capres pada Pilpres 2024 atas perintah Presiden Jokowi.
Padahal, Jokowi sendiri disebut Adi sudah membantah pernyataan tersebut.
"Dia mengatakan bahwa "partai Golkar mau mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal capres pada pilpres 2024 atas perintah Presiden Joko Widodo," ucapnya.
Baca juga: Reaksi Surya Paloh Soal Prabowo Didukung Koalisi Gemuk: Bagus Sekali
Oleh karena itu, Adi menyatakan pihaknya sedang berupaya menuntut adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu membersihkan nama Presiden Jokowi dengan meminta maaf kepada Kepala Negara dan seluruh rakyat Indonesia.
"Pak Jokowi jangan ditarik ke sana ke sinilah soal pencapresan ini. Biarkan dia fokus menyelesaikan pemerintahannya," kata dia.
Dia juga meminta Hashim Djojohadikusumo untuk tidak lagi mencatut dan berbohong dengn munggunakan nama Presiden Republik Indonesia.
Dalam laporan itu, Hashim dilaporkan dengan Pasal Tindak Pidana Kejahatan ITE Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45A Jo 378 KUHP.